Polisi Selidiki Pemicu Pecah Ban di Kecelakaan Maut Tol Jagorawi
›
Polisi Selidiki Pemicu Pecah...
Iklan
Polisi Selidiki Pemicu Pecah Ban di Kecelakaan Maut Tol Jagorawi
Sebuah mobil Suzuki APV bernomor polisi F 1196 DH mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi Km 36, Bogor, Minggu (15/9/2019). Tiga orang meninggal, 3 orang terluka parah, dan 3 orang lainnya luka ringan.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebuah mobil Suzuki APV bernomor polisi F 1196 DH mengalami kecelakaan tunggal di jalur Tol Jagorawi Kilometer 36, Bogor, Minggu (15/9/2019). Tiga orang meninggal, 3 orang terluka parah, dan 3 orang lainnya mengalami luka ringan akibat kejadian tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri, saat dikonfirmasi, mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Tol Jagorawi Km 36 dari arah Bogor ke Jakarta, Minggu sekitar pukul 08.20. Mobil diduga mengalami pecah ban sebelah kanan belakang. Pengemudi mobil, yaitu Josni Jafet Tigor (34), tidak bisa menguasai kendaraan sehingga mobil yang berada di lajur tiga itu oleng. Karena melaju dengan kecepatan tinggi, mobil kemudian terguling hingga ke lajur 1. Mobil juga terseret sejauh lebih kurang 50 meter.
”Mereka adalah rombongan keluarga yang hendak ke gereja di Serpong, Tangerang Selatan. Mereka tinggal di Kota Bogor,” ujar Fadli.
Menurut dia, pada saat kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi tidak terlalu padat, tetapi juga tidak sepi sehingga kendaraan yang melintas di tol cenderung dengan kecepatan tinggi. Kondisi jalan yang dilalui lurus, rata, dengan aspal hot mix.
Mobil ditumpangi oleh sembilan orang, di antaranya Abraham Mbiliyora (29), Yehezkiel Giovanni Reinaldo (20), dan Abdiwijaya Tamba (17). Ketiganya meninggal di lokasi kejadian. Jenazah mereka disemayamkan di RSUD Ciawi.
Selain mereka, ada pula Santa Hagar Mbiliyora (21) dan Rasio Br Tamba (19) yang menderita luka berat. Adapun Irene Betzy (21), Yuldi Bongga (25), dan Kristine (35) menderita luka ringan. Para korban luka tersebut menjalani perawatan di RS EMC Sentul Selatan, Bogor.
”Pengemudi mobil, yaitu Josni Janet Tigor, juga mengalami luka berat di bagian kepala. Sekarang masih dirawat di RS EMC Sentul,” ujar Fadli.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penyebab pecah ban mobil tersebut, Fadli mengatakan saat ini polisi masih bekerja untuk mendalami kejadian tersebut. Evaluasi akan dilakukan secara detail dan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Evaluasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Selain olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga belum bisa menginterogasi para saksi lebih dalam karena mereka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penyebab pecah ban mobil tersebut, Fadli mengatakan saat ini polisi masih bekerja untuk mendalami kejadian tersebut. Evaluasi akan dilakukan secara detail dan menyeluruh untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Evaluasi juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari.
Kepala Sub-Bagian Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Ita Puspitalena menambahkan, sekitar pukul 13.00, evakuasi korban dan olah TKP selesai dilakukan. Pihak kepolisian didampingi oleh PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol. Pada Minggu siang, Jalan Tol Jagorawi Km 36 tersebut juga sudah dibuka dan bisa dilalui oleh kendaraan.