Mencegah Polutan Terbang Bebas di Udara
Bagaimanapun, mencegah timbulnya zat polutan lebih mudah dibandingkan mengendalikannya yang sudah terbebas di udara.
Bagaimanapun, mencegah timbulnya zat polutan lebih mudah dibandingkan mengendalikannya yang sudah terbebas di udara. Beralih dari energi fosil menjadi energi terbarukan, seperti listrik, matahari, dan angin, menjadi langkah pembuka yang tak mudah dilakukan juga.
Aturan hukum sebenarnya bisa menjadi instrumen utama pengendalian pencemaran udara. Namun, memang tak mudah mewujudkannya jika tidak ada rencana aksi dan strategi, serta sanksi yang tidak tegas.
China memulai lebih dahulu dengan instrumen hukum pengendalian pencemaran udara sekitar tahun 1979 lewat undang-undang perlindungan lingkungan. Selanjutnya, tahun 1987 China menetapkan pedoman umum pengawasan dan pengelolaan pencemaran udara melalui UU pencegahan dan pengendalian polusi udara. Sekarang, China mempunyai 13 UU nasional utama terkait pengendalian pencemaran udara.
Jakarta sebenarnya selangkah lebih maju dibandingkan India dan Pakistan terkait dengan aturan pengendalian polusi udara. Jakarta pernah membuat Rencana Aksi Pengelolaan Kualitas Udara DKI Jakarta 2002-2007. Rencana Aksi tersebut merupakan pengembangan dari program udara bersih dari program langit biru yang dimulai pemerintah pusat sejak 1997.
Kemudian, Jakarta telah memiliki Peraturan Daerah DKI Jakarta No 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Tak ketinggalan, Jakarta mempunyai Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup. Program 2012-2018 itu termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program yang telah dilaksanakan diantaranya uji emisi, car free day, kebijakan ganjil genap, kawasan larangan merokok, dan larangan membakar sampah.
Sayang, menurut paparan ”Pelaksanaan Strategi dan Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran Udara Jakarta (ICEL, 2019)”, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki target penurunan beban emisi ataupun strategi pengendalian pencemaran udara (PPU).
Sementara itu, India melalui Kementerian Lingkungan, Kehutanan dan Perubahan Iklim negaranya telah meluncurkan program itu tahun lalu. Program Nasional Pengendalian Pencemaran Udara (National Clean Air Program/NCAP) di India bertujuan mengurangi partikel polutan 20-30 persen sampai tahun 2024. NCAP menghasilkan beberapa gerakan memperkuat sistem pemantauan pencemaran, penggunaan kendaraan listrik, dan pengendalian emisi industri. Gerakan tersebut ada di beberapa kota, seperti New Delhi, Ahmedabad, Nagpur, Pune, dan Raipur.
Adapun Pakistan yang paling terlambat untuk mengatasi pencemaran udara. Inisiatif justru datang dari pihak luar melalui International Union for Conservation of Nature (IUCN). IUCN membantu mendirikan Pakistan Clean Air Network (PCAN) pada 2005. Namun, lembaga tersebut belum bergerak nyata hingga akhirnya ada gugatan dari seorang warga Karachi pada 2018.
Energi Terbarukan
Beralih energi terbarukan juga bisa menjadi salah satu upaya pencegahan. Energi terbarukan yang dirujuk adalah tenaga listrik dan matahari sebagai pengganti bahan bakar fosil baik untuk kendaraan bermotor ataupun bahan bakar memasak.
China sudah memulai langkah tersebut. Energi matahari dipilih sebagai pengganti bahan bakar fosil. China memasang panel surya dalam jumlah banyak di beberapa wilayahnya. China mengukuhkan diri sebagai negara yang memiliki solar panel terbanyak di dunia.
China bahkan sudah menginvestasikan 100 miliar dollar AS untuk mengolah energi terbarukan tahun lalu. Nilainya terbesar di dunia. Adapun tenaga listrik dipergunakan sebagai bahan bakar bus. World Economic Forum dalam laman Instagramnya menulis, 99 persen dari 421.000 bus di China sudah menggunakan tenaga listrik.
Penggunaan tenaga listrik sebagai bahan baku fosil di Indonesia baru akan dimulai. Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, langkah mobil listrik akan semakin mulus.
Kementerian Perindustrian menjelaskan, pada 2025, populasi mobil listrik diprediksi mencapai 20 persen atau sekitar 400.000 unit. Pemerintah juga menargetkan 2 juta unit motor listrik bisa diproduksi pada 2025.
Hanya saja, mobil listrik untuk keperluan pribadi akan sangat mahal. Infrastruktur pendukung mobil listrik belum tersedia di Indonesia. Sebagai langkah awal, kendaraan listrik Indonesia baru memungkinkan diterapkan untuk angkutan umum seperti bus dan taksi.
Penghijauan
Penanaman pohon bisa menjadi satu langkah pencegahan yang bisa dilakukan dengan biaya murah. NASA merekomendasikan, setidaknya menanam satu pohon setiap 10 meter persegi. Pohon hijau bisa menyerap gas, debu, dan asap.
Namun, mewujudkan ruang terbuka hijau di perkotaan seperti Jakarta tidaklah mudah. Dari target RTH 30 persen, Jakarta baru bisa mewujudkan 3,3 persen (2018). Catatan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, hingga sekarang, Jakarta memiliki 1.851 taman. Sebanyak 210 taman lain akan dibangun hingga 2020.
Seiring dengan instruksi gubernur tentang pengendalian pencemaran udara, Dinas Kehutanan DKI menargetkan menanam 2 juta pohon, termasuk 1,5 juta tanaman hias yang akan terealisasi tahun depan. Selain itu, Gubernur Anies juga memerintahkan menanam 100.000 tanaman bugenvil dan lidah mertua di jalan protokol Jakarta untuk mengurangi polusi.
China juga melakukan hal yang sama. Negeri Tirai Bambu tersebut berencana membuat 26 persen wilayah kota menjadi hutan hingga 2035. Juga akan menanam jutaan pohon untuk mengurangi emisi karbon dan polusi udara.
Namun, berbagai alternatif pengendalian dan pencegahan tersebut tidak serta merta menghentikan polusi udara dan membuat langit bersih. China yang sudah menginvestasikan bermiliar-miliar dollar pun tetap dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif, seperti orang tua dan bayi.
Apalagi, bagi Jakarta, India, dan Pakistan yang baru akan memulai. Terpenting, semua yang telah direncanakan dalam rencana aksi secara konsisten dan berkelanjutan dilaksanakan.
Polusi udara menjadi salah satu masalah bagi perkotaan di dunia. Solusi pencegahan dengan aturan hukum, penghijauan, dan beralih ke tenaga terbarukan dicoba diterapkan. Di sisi lain juga diikuti dengan langkah pencegahan seperti mengurangi polutan dari kendaraan bermotor dan industri. Namun, bagi negara yang masing bergantung pada bahan bakar fosil, meniadakan polusi udara cukup sulit dilakukan. Langkah yang bisa ditempuh adalah mengendalikan zat polutan. (LITBANG KOMPAS)