logo Kompas.id
Pembahasan RKUHP Dikebut
Iklan

Pembahasan RKUHP Dikebut

Dewan Perwakilan Rakyat berupaya segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebelum akhir September.

Oleh
Muhammad Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KkPV1T0Wv8R78Hsj5yHncMgHAEM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F3fe291e5-590d-474d-a194-11f6c5896911_jpg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Poster dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi yang menyatakan penolakan atas pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam waktu dekat.

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat berupaya segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebelum akhir September. Meskipun akhir pekan yang merupakan masa libur, panitia kerja RKUHP DPR tetap melakukan pembahasan dengan pemerintah untuk menemukan titik temu sejumlah isu krusial. RKUHP dijamin mengakomodasi nilai-nilai yang terkandung bangsa Indonesia, seperti religiositas, pluralisme, dan warisan budaya lokal.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan, sejak Jumat lalu hingga akhir pekan ini, pihaknya terus membahas RKUHP dengan pemerintah. Pembahasan diutamakan pada sejumlah poin yang belum ditemukan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Hal itu antara lain delik kesusilaan dan delik penghinaan terhadap presiden.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000