logo Kompas.id
Masalah Penganggaran Masih...
Iklan

Masalah Penganggaran Masih Menjadi Tantangan

Persoalan regulasi terkait pilkada, khususnya pengaturan mengenai panitia pengawas, perlu segera diselesaikan. Sebab, hal ini berdampak pada penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KDaO9D547fCnnNt1YakNdozez68=/1024x847/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FIMG-20180626-WA00351.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Salah satu TPS di Bojonegoro menyiapkan perkakas rumah tangga yang akan diundi seusai penghitungan pilkada serentak, Rabu (27/6/2018)

JAKARTA, KOMPAS — Persoalan regulasi terkait pilkada, khususnya pengaturan mengenai panitia pengawas, perlu segera diselesaikan. Sebab, hal ini berdampak pada penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD sebagai dasar pembiayaan pelaksanaan pilkada oleh pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta, Minggu (15/9/2019), mengatakan, masih ada kendala terkait keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pengawas pemilihan adalah badan ad hoc bernama panitia pengawas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000