JAKARTA, KOMPAS-Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Depok mengamankan direktur PT Damtour berinisial HA (39) dalam kasus penipuan atau penggelapan perjalanan umrah, Sabtu (14/9/2019). Para korban telah menyerahkan uang namun tidak jadi diberangkatkan ke tanah suci.
Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah, Senin (16/9/2019) mengutarakan, diduga jumlah korban sebanyak 200 orang dengan kerugian senilai Rp 4 miliar. Para korban berasal dari 15 kota antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.
Menurut Azis, para korban ditawari perjalanan ibadah umrah oleh marketing PT Damtour secara tunai atau mencicil dengan biaya Rp 11 juta-Rp 25 juta per orang. Korban telah mentransfer uang Rp 47 juta untuk suami istri dan teman-temannya total sebanyak 33 orang senilai Rp 600 juta. Hingga Februari 2018 para korban belum berangkat umrah. Tersangka HA melarikan diri dan menutup kantor PT Damtour di Jalan Tole Iskandar Nomor 6-7 Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Tersangka HA diamankan oleh 33 korbannya di Jalan Proklamasi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok kemudian diserahkan ke Polresta Depok, Sabtu (14/9). Para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok sejak Mei 2018.
Azis mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan PT Damtour melapor ke Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polresta Depok.