logo Kompas.id
Presiden : Tak Ada Istilah...
Iklan

Presiden : Tak Ada Istilah Menyerahkan Mandat

Oleh
FX Laksana Agung Saputra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_wDNvEdmAc4vuGaOy-WrEfYIXdM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190913_ENGLISH-KPK_F_web_1568387116.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah), Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan KPK di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, KPK, Jumat (13/9/2019). Ketiga komisioner KPK tersebut menyatakan untuk mengembalikan mandat sebagai komisioner KPK kepada Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal penyerahan tanggung-jawab pengelolaan KPK oleh tiga dari lima unsur pimpinan KPK. Menurut Presiden, hal itu tidak dikenal dalam Undang-Undang 30 Nomor Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang. Dan, sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik," kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Jakarta, Senin (16/09/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000