logo Kompas.id
Peserta Aksi Tidak Mengerti...
Iklan

Peserta Aksi Tidak Mengerti dengan Tingkah Anggota Dewan

Gemas RUU PKS meminta DPR segera membahas RUU PKS dengan tetap mempertahan enam elemen kunci dalam RUU itu.

Oleh
Insan Alfajri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3eSwpS_1iwBsOmJ34H0-UyrjoBs=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F036f707b-8514-456b-a847-6d3c12da4c09_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9). Mereka meminta DPR segera membentuk Tim Perumus RUU PKS dengan melibatkan masyarakat selama proses pembahasan RUU PKS.

JAKARTA, KOMPAS — Peserta aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil atau Gemas untuk Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak mengerti dengan tingkah anggota dewan. RUU PKS yang masuk RUU prioritas pada tiga tahun lalu tak kunjung disahkan DPR. Akan tetapi, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru dibahas beberapa hari terakhir langsung disahkan DPR.

”Saya tidak tahu lagi. Apa lagi yang mesti saya ajarkan sama mahasiswa saya terkait tingkah laku DPR,” kata pengajar Sekolah Tinggi Jentera, Bivitri Susanti, dalam orasinya di depan gerbang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000