logo Kompas.id
10 Orang Ditetapkan Tersangka ...
Iklan

10 Orang Ditetapkan Tersangka di Kaltim

Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur. Sementara polisi masih memeriksa beberapa orang di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser terkait kasus serupa.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca

BALIKPAPAN, KOMPAS - Sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur. Sementara itu, polisi masih memeriksa beberapa orang di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser terkait kebakaran hutan dan lahan di sana.

Kepala Kepolisian Daerah Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto, ketika dihubungi di Balikpapan, Rabu (18/9/2019), mengatakan, laporan yang dia himpun dari kepolisian resor di Kaltim terdapat 9 orang tersangka di Kabupaten Berau dan 1 tersangka di Kutai Kartanegara. Semua tersangka merupakan individu, bukan instansi atau perusahaan.

"Ada juga beberapa yang masih diperiksa, seperti di Penajam Paser Utara dan Paser. Dalam kasus ini, kesulitannya adalah adanya saksi dan barang bukti," ujar Priyo.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000