Pelebaran jalan Jalan Raya Fatmawati dan Jalan Lebak Bulus 1 diharapkan mendorong orang untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jalan Raya Fatmawati dan Jalan Lebak Bulus 1 akan dilebarkan untuk memberikan kemudahan akses bagi pengguna kereta MRT. Pelebaran jalan tersebut juga diharapkan mendorong orang untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Menurut rencana, jalan yang akan dilebarkan adalah Jalan Raya Fatmawati ke arah Pondok Labu sepanjang 2,8 kilometer. Saat ini, lebar jalan di ruas tersebut kurang lebih 15 meter. Nantinya, saat dilebarkan akan menjadi 22 meter.
Jalan Lebak Bulus 1 juga akan dilebarkan. Sebab, jalan tersebut adalah akses dari lokasi Park and Ride South Quarter ke arah Stasiun MRT Lebak Bulus. Untuk kawasan ini, trase jalan belum ditetapkan. Menurut rencana, jalan juga akan dilebarkan dari eksisting 15 meter menjadi 22 meter.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Rabu (18/9/2019), mengatakan, program tersebut digulirkan pemerintah untuk memberikan akses bus pengumpan (feeder) MRT dan pengguna yang memanfaatkan akses park and ride.
”Pengguna MRT akan semakin dimanjakan dengan kebijakan ini, mulai dari orang-orang yang berasal dari Cirendeu, Cinere, sampai warga Jakarta Selatan,” ujar Marullah.
Saat ini Dinas Cipta Karya dan Pertanahan sedang membuat peta informasi (trase) untuk pembebasan lahan yang akan dilebarkan. Setelah trase ditetapkan, kemudian akan diumumkan penetapan lokasi (penlok) jalan yang akan dilebarkan. Penetapan lokasi akan menjadi dasar bagi Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk melakukan pembebasan lahan.
”Tidak ada kendala di lingkup internal untuk program pembebasan lahan ini. Saya targetkan dalam satu-dua pekan peta informasi keluar, kemudian sepekan lagi penetapan lokasi, dan selanjutnya sosialisasi pembebasan lahan,” kata Marullah.
Menurut Marullah, warga di Kelurahan Cilandak Barat dan Kelurahan Lebak Bulus sudah mendengar informasi mengenai pelebaran jalan ini. Apalagi, di sekitar Jalan Fatmawati banyak terdapat kantor dan pertokoan. Mereka yang mau membebaskan lahannya akan mendapatkan insentif berupa penambahan koefisien lantai bangunan (KLB). Selain itu, mereka juga akan mendapatkan uang ganti rugi.
Kepala Subbagian Tata Usaha Pengadaan Tanah Dinas Bina Marga DKI Purwanto menambahkan, jalan akan dilebarkan ditambah fasilitas trotoar dan saluran air. Total anggaran untuk membebaskan lahan jalan se-DKI Jakarta sekitar Rp 800 miliar. Akan tetapi, total kebutuhan untuk pembebasan lahan di ruas jalan ini belum dihitung.
Kebutuhan dana baru akan dihitung setelah ditetapkan setelah penetapan lokasi dan perhitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah. ”Total lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektar di kedua ruas jalan,” kata Purwanto.
Kawasan Kemang
Sementara itu, untuk penataan kawasan Kemang hingga pertengahan September ini belum ada realisasi dari rencana pembatasan kendaraan bermotor di kawasan tersebut. Padahal, sebelumnya disebutkan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan bermotor akan mulai berlaku pada akhir Agustus.
Pantauan di lokasi, saat ini pekerjaan pembangunan trotoar di Jalan Kemang Raya masih berjalan. Karung-karung berisi tanah masih menumpuk di pinggir jalan. Di sisi jalan yang sedang dibangun trotoar juga masih ditutup dengan penutup seng. Spanduk berisi slogan menuju Jakarta baru juga masih terpasang di sekitar lokasi. Marullah mengatakan, sudah ada koordinasi antara warga, perkumpulan keluarga Kemang, dan sejumlah pengusaha di kawasan tersebut.
Terkait dengan pembatasan kendaraan bermotor, hal itu masih dibahas dalam perjanjian kerja sama (PKS) secara simultan. Demikian pula dengan penyediaan lahan park and ride juga masih disiapkan, di antaranya di kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Kemang Village.
”Setelah selesai pembangunan akan ada pembahasan mengenai aturan pembatasan kendaraan bermotor ini. Sebab, gubernur ingin kawasan itu diprioritaskan untuk pejalan kaki,” ujar Marullah.