Kepolisian Daerah Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kosay. Diduga, Agus adalah aktor penggerak kerusuhan di Jayapura 29 Agustus 2019. Hingga Rabu (18/9/2019), petugas masih memeriksa Agus.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat Agus Kosay di Jayapura. Diduga Agus adalah aktor penggerak kerusuhan di Jayapura pada 29 Agustus 2019. Hingga Rabu, (18/9/2019), petugas masih memeriksa Agus di markas Brimob Polda Papua.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Rudolf Albert Rodja saat ditemui di Jayapura, Rabu pagi, membenarkan informasi adanya penangkapan pucuk pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut. ”Tim gabungan kami menangkap Agus Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIT. Dia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata mantan Kapolda Papua Barat itu.
Dia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rudolf menuturkan, pihaknya telah menetapkan Agus dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum penangkapan dirinya. Ia ditangkap bersama salah satu anggota KNPB, yakni Dony Itlay, saat berkendara sepeda motor. Kendaraan itu diduga merupakan hasil curian.
”Selain Agus, anggota kami juga menangkap Dony Itlay. Dia juga terlibat unjuk rasa di Kota Jayapura yang berakhir anarkistis,” ucapnya. Ia menegaskan, proses penegakan hukum kasus kerusuhan di Kota Jayapura terus berlanjut untuk mengungkap oknum lainnya yang terlibat.
Dengan demikian, Polda Papua telah menangkap satu pengurus United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni dan tiga anggota KNPB dalam dua pekan terakhir, yakni Agus Kosay, Dony Itlay, dan Steven Itlay. Sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan 40 tersangka terkait perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas publik dan pertokoan di Jayapura.
Kementerian Sosial mencatat, kerusuhan di Jayapura telah membuat sebanyak 1.750 orang mengungsi ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut X Jayapura, 350 orang di Pulau Kosong Jayapura, dan 200 orang di depan Pelabuhan Jayapura. Sebanyak 242 tempat usaha rusak dan lima warga sipil meninggal dalam insiden tersebut.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum atas pihak-pihak yang terlibat unjuk rasa anarkistis di Jayapura. ”Kami secara langsung memantau upaya penegakan hukum atas puluhan tersangka. Pihak kepolisian memperlakukan mereka dengan baik selama dalam masa penahanan,” kata Frits.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam kunjungan ke Jayapura pekan lalu mengatakan, pihaknya telah mendapatkan data keterlibatan ULMWP dan KNPB dalam aksi anarkistis sejumlah unjuk rasa di Papua beberapa pekan terakhir. ”Kami sudah tahu kedua kelompok ini juga yang memengaruhi organisasi Aliansi Mahasiswa Papua untuk melaksanakan unjuk rasa di sejumlah daerah di Indonesia,” ungkap Tito.
Ia menegaskan, Polri akan melacak keberadaan para pengurus kedua organisasi gerakan referendum Papua tersebut. ”Saya sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengejar anggota ULMWP dan KNPB. Perbuatan mereka telah merugikan masyarakat di Papua,” kata mantan Kapolda Papua ini.