PEKANBARU, KOMPAS — Di tengah tuntutan adanya penegakan hukum atas pembakar lahan, Presiden Joko Widodo mengungkapkan dugaannya bahwa kebakaran lahan di Riau ada unsur kesengajaan yang terorganisasi. Indikasinya, luasan lahan terbakar sangat luas.
Dugaan itu disampaikan Presiden Jokowi seusai melihat langsung lokasi lahan terbakar di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019). Kepolisian Negara RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyelidiki penyebabnya.
”Nanti kami lihat, sebetulnya ini kesengajaan terorganisasi atau rakyat ingin berkebun? Kalau lihat luasannya besar sekali, ini terorganisasi,” kata Presiden Jokowi.
Pada hari kedua kunjungan kerja kemarin, Presiden Jokowi beserta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono; Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita; Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto; Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian; Gubernur Riau Syamsuar; serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo melihat salah satu lokasi lahan terbakar di Pelalawan. Lahan terbakar merupakan tanah gambut relatif luas.
Luasnya lahan terbakar itu membuat Presiden Jokowi curiga ada unsur kesengajaan dan terorganisasi. Pada saat yang sama, Presiden mempertanyakan perangkat pemerintahan yang terlambat mencegah. ”Kalau sudah kejadian, sulit memadamkannya,” kata Presiden.
Di Desa Merbau, menurut Siti, terlihat area itu dibakar. Sebab, di sekitar sana terdapat kanal dan air serta permukaan air tanah yang cukup tinggi. Gambut juga agak basah. Lokasi itu disegel Kementerian LHK sejak tiga hari sebelumnya. ”Indikasi awal masih seperti lahan masyarakat, tetapi sedang didalami tim gakkum (penegakan hukum) KLHK karena ada indikasi pengaruh swasta. Lahan tersebut berdekatan dengan lahan swasta,” tutur Siti.
Pemadaman memerlukan kerja ekstra. Untuk memadamkan lahan gambut di Desa Merbau, diterjunkan prajurit TNI dan anggota Polri. Mereka sudah melakukan pemadaman di lokasi tersebut lebih kurang satu bulan.
Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Satuan Brimob Polda Kalsel juga sudah satu bulan lebih bertugas di posko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Guntung Damar di sekitar area Bandara Syamsudin Noor. Mereka terus membasahi lahan gambut yang berasap. ”Lebih dari 600 personel gabungan dikerahkan ke sana,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel Wahyuddin.
Pencegahan mutlak
Dalam peninjauan itu, Presiden Jokowi kembali menekankan pentingnya pencegahan. Ia meminta komitmen kepala desa, camat, bupati, babinsa, babinkamtibnas, kapolsek, dan danramil, garda terdepan pencegahan karhutla.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah daerah lebih berperan mencegah karhutla. Politikus Partai Golkar itu mendorong KLHK bersama-sama pemda melakukan pencegahan.
Di Kalsel, upaya pemadaman karhutla difokuskan pada pembasahan lahan gambut di sekitar Bandara Syamsudin Noor. Dua hari terakhir, kabut asap di bandara itu pada pagi hari mulai menipis. Kabut asap tak lagi mengganggu transportasi udara seperti beberapa hari sebelumnya.
Di Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan tujuh rumah oksigen dengan pelayanan 24 jam. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, rumah oksigen disiapkan dan beroperasi sejak Senin untuk mengantisipasi masyarakat terpapar asap.
Tujuh lokasi itu di antaranya Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Puskesmas Kampung Dalam, Puskesmas Alianyang, Puskesmas Kampung Bangke, di daerah Gang Sehat, Siantan Hilir.
Penegakan hukum
Di Jakarta, Polri menetapkan 218 orang dan 5 korporasi sebagai tersangka dalam 196 kasus kebakaran hutan dan lahan di 7 provinsi. Kasus itu berkaitan dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan seluas 2.777 hektar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, proses penegakan hukum itu ditangani tujuh polda, yaitu Riau, Sumsel, Jambi, Kalsel, Kalteng, Kalbar, dan Kaltim. Dari jumlah itu, Polda Kalteng paling banyak menangani kasus dengan jumlah 57 perkara.
Di Palembang, sekitar 500 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Sumsel yang menamakan diri Gerakan Aliansi Sumsel Melawan Asap (G. ASMA) berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumsel, kemarin. Mereka menuntut pemerintah dan polisi menindak tegas korporasi penyebab bencana asap.
Sempat terjadi bentrokan ketika Wakil Kepala Polda Sumsel Brigjen (Pol) Rudi Setiawan berupaya menaiki mobil bak terbuka pengunjuk rasa untuk meredakan aksi. Niat itu dicegah mahasiswa sehingga polisi merangsek masuk dan terjadi bentrokan. Tiga mahasiswa mengalami luka di kepala.
Di Jakarta, WWF Indonesia mengusulkan agar Presiden mengumumkan darurat kebakaran hutan dan lahan. Hal tersebut agar kian menggugah kesadaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan berbasis lahan serius mencegah kebakaran terulang.
Darurat kebakaran hutan dan lahan dinilai tidak berlebihan karena kondisi sebagian Sumatera dan Kalimantan tertutup asap pekat. Martabat bangsa dipertaruhkan. (KUM/NTA/INA/JUM/RAM/ESA/ITA/SAN/ICH)