Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta organisasi perangkat daerah menggelar shalat Istiqa atau shalat memohon turun hujan, Rabu (18/9/2019) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta organisasi perangkat daerah menggelar shalat Istiqa atau shalat memohon turun hujan, Rabu (18/9/2019) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Shalat dilakukan setelah berbagai upaya mengatasi kebakaran lahan tak kunjung membuahkan hasil.
Shalat memohon hujan itu dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat sekitar pukul 08.00. Shalat diikuti, antara lain Gubernur Kalbar Sutarmidji, Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Inspektur Jenderal Didi Haryono, Penglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad, dan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Shalat berlangsung khidmat di tengah kepungan kabut asap yang masih pekat menyelimuti Kota Pontianak pagi itu. Bahkan, peserta shalat banyak yang menggunakan masker.
“Segala upaya untuk mengatasi kabut asap sudah dilakukan pagi hingga malam berupa sosialisasi maupun penindakan. Untuk melengkapinya, hari ini diadakan shalat memohon diturunkannya hujan,” kata Sutarmidji, Rabu (18/9/2019).
Doa mohon turun hujan sebelumnya juga pernah dilakukan pada Senin (9/9/2019). Saat itu doa bersama dilaksanakan di Alun-alun Kapuas Kota Pontianak. Tokoh lintas agama, yakni dari Konghucu, Protestan, Buddha, Katolik, Islam, dan Hindu secara bergantian saat itu memanjatkan doa memohon hujan.
Jika gambut sudah terlanjur terbakar sulit sekali untuk dipadamkan. Maka, hujanlah yang bisa memadamkan kebakaran di gambut
Sutarmidji menuturkan, selain upaya doa, penanggulangan juga terus dilakukan. Ia telah menginstruksikan kepada Bupati Ketapang, Kayong Utara, Sintang, dan Kubu Raya, untuk tidak meninggalkan wilayah. Sebab, di daerah-daerah itu titik panas terbilang banyak. Di beberapa wilayah, titik panas memang sudah ada yang turun signifikan. Namun, ada juga yang masih banyak, misalnya di Ketapang.
“Kalbar juga mendapat helikopter untuk melakukan hujan buatan. Namun, masih menunggu ada awan. Jika gambut sudah telanjur terbakar sulit sekali untuk dipadamkan. Maka, hujanlah yang bisa memadamkan kebakaran di gambut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutarmidji menuturkan, dari sisi penegakan hukum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga telah mengusulkan pencabutan izin lima korporasi di Kabupaten Sanggau. Respons para bupati terhadap penanggulangan kebakaran lahan juga dinilai belum optimal. Padahal, mereka yang memberikan izin konsesi lahan.
Selain penanggulangan dan penegakan hukum, Pemrov Kalbar juga menyiapkan 600 rumah oksigen di sejumlah lokasi di Kalbar. Hal ini dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Inspektur Jenderal Didi Haryono, menambahkan, terkait penegakan hukum, sudah ada tiga korporasi yang telah disegel Polda Kalbar. Aspek pidananya sedang ditinjau Polda Kalbar. Adapun Pemprov Kalbar mengecek sisi administrasinya.
Menurut Didi, sejauh ini, tercatat pihaknya menangani 66 kasus kebakaran hutan dan lahan di Kalbar. Dari jumlah itu, 15 di antaranya korporasi dan sisanya perorangan.
Adapun penanggulangan karhutla melibatkan 3.000 personel gabungan TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar, dan masyarakat di lapangan. Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad, mengatakan, sebanyak 1.600 personel TNI dikerahkan membantu satuan tugas penanggulangan kebakaran lahan.
"Ada satu pesawat yang nanti akan dikerahkan untuk melakukan hujan buatan. Untuk di Kalbar sedang menunggu kondisi yang tepat untuk hujan buatan,|" ujar dia.