Verifikasi Digital Menyokong Perkembangan Industri Tekfin
›
Verifikasi Digital Menyokong...
Iklan
Verifikasi Digital Menyokong Perkembangan Industri Tekfin
Dalam perjanjian kredit, misalnya, peminjam atau debitor tidak perlu datang ke cabang untuk tanda tangan. Debitor bisa menandatangani dokumen dari mana pun setelah meminta akses tanda tangan digital dari penyedia jasa.
Oleh
KELVIN HIANUSA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Verifikasi tanda tangan digital dinilai mampu mendorong perkembangan industri teknologi finansial dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran tanda tangan digital menjadi salah satu infrastruktur pendukung kemudahan dan keamanan dalam transaksi teknologi finansial.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi di Jakarta, Rabu (18/9/2019), mengatakan, tanda tangan digital merupakan penyokong industri tekfin. Hal itu untuk memudahkan layanan jasa keuangan agar bisa diakses secara digital.
”Fintech selalu menjaga aksesibilitas. Jadi, kalau bicara jauh lebih optimal, pastinya kehadiran tanda tangan digital membuat tidak perlu ada lagi kerumitan dalam perjanjian pinjaman,” kata Adrian yang juga CEO Investree.
Dalam perjanjian kredit, misalnya, peminjam atau debitor tidak perlu datang ke cabang untuk tanda tangan. Debitor bisa menandatangani dokumen dari mana pun setelah meminta akses tanda tangan digital dari penyedia jasa.
”Dari sisi kemudahan ini suatu kunci. Perjanjian utang ini sangat kritikal untuk perusahaan lending. Kehadiran infrastruktur ini bisa menjaga legalitas transaksi juga,” sebut Adrian.
Ke depannya, Adrian melihat verifikasi digital bisa masuk ke dalam pengenalan nasabah secara elektronik (electronic know your customer/e-KYC). Dengan itu, pemindahan informasi dan dokumen bisa lebih sederhana lagi.
”Jadi, cukup verifikasi sekali lewat penyedia jasa. Dengan adanya verifikasi digital bisa mendorong satu data dipakai ke banyak jasa keuangan. Kalau sekarang, kan, buka rekening di beda bank masih harus verifikasi data ulang,” ujarnya.
Perlindungan data pribadi
Pada Rabu, Investree, yang merupakan perusahaan tekfin peminjaman, bekerja sama dengan penyedia jasa tanda tangan digital, PrivyID. Seluruh proses peminjaman dana dari Investree akan mulai menggunakan tanda tangan digital.
CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan, kehadiran verifikasi digital membuat perlindungan data pribadi lebih terjamin. Proses pemindahan dokumen dilakukan seminimal mungkin.
”Dulu, misalnya mau mengajukan kartu kredit, formulir yang kita isi bisa dibaca semua orang, mulai marketing sampai berpindah beberapa kali hingga ke analis kredit. Kalau kami, sistemnya mandiri, dari nasabah bisa langsung ke analisnya,” ujar Marshall.
Selain itu, verifikasi digital membuat perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya mahal untuk penyimpanan dokumen perjanjian. Dokumen digital bisa disimpan dan dipindahkan ke beberapa tempat.
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menyampaikan, OJK masih melihat perkembangan dari pelaku penyedia verifikasi digital. Jika terus berkembang, mereka berencana membuat regulasi yang meliputi aturan enkripsi dan proses verifikasi digital tersebut.
Ke depan, penyedia jasa verifikasi digital akan semakin banyak. Hal itu efektif mengatasi masalah kepercayaan dalam transaksi digital. ”Bagaimana meningkatkan kepercayaan ke depan dengan verifikasi digital? Ini akan sangat banyak ke depan. Hampir semua platform butuh,” kata Triyono.