logo Kompas.id
Nurani Masyarakat Terganggu
Iklan

Nurani Masyarakat Terganggu

Oleh
· 3 menit baca

Kita melihat nurani masyarakat terganggu dengan revisi Undang- Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan juga Kitab Undang- undang Hukum Pidana.

Seperti dilaporkan harian ini, Rabu (18/9/2019), ada upaya masyarakat sipil untuk mengkaji pengajuan uji formil dan uji materi terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 mengenai KPK ke Mahkamah Konstitusi. KPK juga membentuk tim untuk mengkaji implikasi pengesahan UU KPK. Terhadap Rancangan KUHP, yang juga disepakati DPR dan pemerintah, sejumlah kalangan pun memberikan penilaian kritis.

https://cdn-assetd.kompas.id/2GEJIJ-YgRA2MZKHoI_-YCJbqTY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190918_ENGLISH-TAJUK_C_web_1568818509.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) untuk Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menggelar aksi, Selasa (17/9/2019), di gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU PKS.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000