Licin Sembunyikan Usaha, Pemalsu Sertifikat Tanah Tak Terendus 8 Tahun
›
Licin Sembunyikan Usaha,...
Iklan
Licin Sembunyikan Usaha, Pemalsu Sertifikat Tanah Tak Terendus 8 Tahun
Sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli. Kertasnya juga mirip. Hanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang tahu palsu atau tidak.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Setelah beraksi sejak tahun 2011, HM (54) yang ahli membuat sertifikat tanah palsu dan memalsukan berbagai dokumen negara, diringkus polisi, 28 Agustus 2019. Selain terkenal licin, HM juga mampu memalsukan dokumen menjadi amat mirip dengan dokumen asli.
“Dokumen yang dipalsukan antara lain sertifikat tanah, surat girik, SIM, STNK, ijazah, Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), kartu tanda anggota Polri, kartu senjata, dokumen perbankan, dan bermacam dokumen perizinan. Pemalsuan sertifikat tanah untuk membantu mafia properti yang kita ungkap beberapa waktu lalu. Mafia properti dibuatkan sertifikat palsu oleh tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kamis (19/9).
HM memiliki usaha percetakan di Jakarta Pusat yang dijadikannya kedok untuk melakukan pemalsuan dokumen ini. Menurut Suyudi, tersangka memasang tarif Rp 10 juta-Rp 15 juta untuk membuat sertifikat tanah palsu. Tersangka sanggup menyelesaikan pesanan dalam waktu seminggu.
Pemalsuan dokumen itu hanya berbekal fotokopi dokumen atau contoh dokumen dari klien. Polisi menyita berbagai jenis kertas sebagai bahan baku dokumen palsu, computer, alat pemindai (scanner), dan printer.
Tersangka HM dikenal licin karena selalu berpindah tempat ketika menerima order untuk memalsukan dokumen. Biasanya, tersangka bertemu dengan klien di tempat yang telah disepakati, misalnya mal terdekat dari ruko tempat usaha percetakan milik tersangka.
“Sertifikat tanah yang dipalsukan sangat mirip dengan yang asli. Kertasnya juga mirip. Hanya BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang tahu palsu atau tidak,” lanjutnya.
Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris M Gofur mengungkapkan, tersangka paling banyak menerima order membuat ijazah palsu. Akan tetapi, jumlah dokumen-dokumen lain yang dipalsukan juga cukup banyak.
Menurut Gofur, tersangka beroperasi di wilayah Jakarta. Namun, tersangka juga menerima order dari berbagai daerah di luar Jakarta. Orang yang membutuhkan dokumen palsu akan mencari tersangka.
“Dia sudah memiliki jaringan. Dia punya kelompok yang mencari siapa yang dapat membuat sertifikat palsu di Jakarta. Saya yakin dia bukan satu-satunya, yang kami cari mash ada satu orang berinisial DD. Di luar dua orang itu, saya yakin masih ada orang yang punya keterampilan seperti ini. Makanya kami cari terus,” ucapnya.
Pemalsuan dokumen itu hanya berbekal fotokopi dokumen atau contoh dokumen dari klien.
Gofur mengatakan, penangkapan tersangka hasil pengembangan dari pengungkapan kasus mafia properti. Polisi melacak dari mana mafia properti mendapatkan sertifikat palsu. Melalui penelususan jejak digital, polisi meringkus tersangka HM. Namun, HM tidak kenal dengan tersangka mafia properti lainnya.
“Pelaku mafia properti tidak kenal dengan tersangka HM. Mereka lewat banyak orang. Makanya agak lama waktunya bisa terungkap,” ucapnya.