Pelaku usaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia kembali menyerukan harapan agar suku bunga pinjaman diturunkan dan jangka waktu pinjaman diperpanjang.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha galangan kapal yang tergabung dalam Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia kembali menyerukan harapan agar suku bunga pinjaman diturunkan dan jangka waktu pinjaman diperpanjang. Tujuannya, menggairahkan industri dalam negeri.
Direktur Eksekutif Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Ihsan Mahyudin menyebutkan, suku bunga pinjaman masih dua angka. Adapun jangka waktu pinjaman yang diperbolehkan bank adalah 5-10 tahun.
Dia mengklaim, Iperindo telah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara khusus menyangkut jangka waktu atau tenor pinjaman, OJK, kata Ihsan, menjelaskan, tidak ada ketentuan yang mengharuskan tenor pinjaman 5-10 tahun. Lama pinjaman yang diperbolehkan bisa lebih dari 10 tahun sehingga bisa disesuaikan dengan usia laik kapal.
”Apabila tenor pinjaman tetap 5-10 tahun, hal itu akan menyulitkan kemampuan membeli kapal. Dampak akhirnya, industri galangan kapal menjadi sulit produksi,” ujar Ihsan, yang ditemui di sela-sela pameran gabungan Indonesia Energy and Engineering Shows, Rabu (18/9/2019), di Jakarta.
Indonesia Energy and Engineering Shows terdiri dari pameran peralatan Mining Indonesia, Oil & Gas Indonesia, Construction Indonesia, Concrete Show SEA Indonesia, dan Marintec Indonesia. Pameran diikuti 1.400 perusahaan sebagai peserta dari 39 negara.
Mengenai saran penurunan suku bunga pinjaman dari dua angka ke satu angka, Ihsan mengatakan, Iperindo masih terus menyerukan hal itu kepada pemerintah. Akan tetapi, hasilnya belum terlihat.
Perihal pembiayaan, menurut Ihsan, ada hal lain yang sebenarnya berpotensi menghambat gairah industri dalam negeri, yaitu agunan. Saat ini, kapal yang dibuat tidak bisa dipakai sebagai agunan.
Menurut Ihsan, saat ini setidaknya ada sekitar 1.684 kapal yang dalam waktu dekat berusia 25 tahun. Pemerintah juga sedang gencar mengembangkan pariwisata bahari yang menitikberatkan pada pelayaran Nusantara. Semua hal itu merupakan peluang pasar bagi industri galangan kapal dalam negeri.
”Ketika permintaan kapal dari instansi pemerintah sedang lesu, kami sebenarnya bisa menggarap segmen swasta secara lebih optimal. Kendala teknis pinjaman perlu diselesaikan terlebih dulu,” tuturnya.
Saat ini, ada 250 perusahaan galangan kapal nasional. Jumlah kapal berbendera Indonesia sekitar 29.000 unit.
Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam menambahkan, pasar kapal dari segmen instansi pemerintah tetap menarik. Namun, pemerintah belum membuat peta kebutuhan jumlah serta tipe kapal secara jangka panjang. Dia mencontohkan, di sektor industri minyak dan gas bumi, kapal dibutuhkan mulai dari fase pengeboran sampai distribusi.
”Industri galangan kapal dalam negeri siap memenuhi. Kami sekarang tetap menemukan instansi pemerintah yang belum memetakan kebutuhan kapal jangka panjang. Padahal, sama seperti kendala pembiayaan, kami pun sudah sering menyerukan agar pemerintah segera membuat peta,” kata Eddy.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli belum bisa dikonfirmasi mengenai hal tersebut. (MED)