Ganti Rugi Belum Rampung, Pembangunan Bendungan Meninting Jalan Terus
›
Ganti Rugi Belum Rampung,...
Iklan
Ganti Rugi Belum Rampung, Pembangunan Bendungan Meninting Jalan Terus
Pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB, terus berjalan kendati ganti rugi terhadap 300 keluarga pemilik tanah belum rampung. Proses ganti rugi masih pada tahap verifikasi kelengkapan administrasi.
Oleh
KHAERUL ANWAR
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus berjalan kendati proses ganti rugi terhadap 300 keluarga pemilik tanah belum rampung. Saat ini, proses ganti rugi masih pada tahap verifikasi kelengkapan administrasi.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengakui warga pemilik tanah belum mendapatkan ganti rugi. Berdasarkan informasi Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan masih memverifikasi kelengkapan administrasi.
”Jadi tinggal penyelesaian administrasi. Appraisal sudah selesai, uangnya juga sudah ada,” katanya ketika ditemui Kamis (19/9/2019) di pendopo Bupati Lombok Barat, Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung.
Fauzan mengatakan, semua pemilik tanah sepakat dan setuju menyerahkan tanahnya untuk pembangunan bendungan. Namun, mereka mendesak ganti rugi segera dibayarkan. Permintaan itu wajar karena mereka harus pindah dari area bendungan menuju dan mencari tanah di tempat yang baru dengan uang ganti rugi.
”Itulah (ganti rugi) yang saya tuntut supaya segera dibayarkan. Mereka, kan, harus beli tanah dan mengangkut barang yang semuanya memerlukan biaya,” ucap Fauzan.
Kepala Desa Bukit Tinggi Ahmad Muttaqin mengatakan, sekitar 300 keluarga yang terdampak pembangunan berasal dari Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, serta Desa Dasan Geria dan Gegerung, Kecamatan Lingsar.
”Berdasarkan informasi, sudah 240 nama warga pemilik tanah yang selesai diverifikasi LMAN, sisanya masih diverifikasi. Mudah-mudahan pencairan cepat tuntas, sebagai bentuk komitmen pemerintah, juga penghargaan kepada warga kami atas keikhlasan demi pembangunan bendungan,” ujarnya.
Terkait hal itu, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 berjanji akan segera mencairkan pembayaran paling lambat satu bulan setelah ground breaking bendungan pada Kamis pagi.
Menurut Fauzan, nilai uang untuk ganti rugi warga, pembangunan sekolah, dan lainnya sebesar Rp 196 miliar. Beberapa bangunan sekolah dasar, tempat ibadah, dan kuburan juga terdampak pembangunan bendungan itu.
”Kami juga akan melakukan pendekatan kepada pemilik tanah di tempat relokasi agar tidak mematok harga terlalu mahal,” ungkap Fauzan.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah, bersama Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hari Suprayogi, melakukan peletakan batu pertama pembangunan bendungan itu, Kamis pagi, di Desa Bukit Tinggi. Dia berharap bendungan itu dapat menjawab persoalan pengairan dan air bersih di Pulau Lombok, termasuk Lombok bagian selatan.
Hari mengatakan, dari data Kementerian PUPR, terdapat 73 bendungan berskala kecil dan besar di NTB. Hal itu menjadikan provinsi ini memiliki bendungan terbanyak di Indonesia. Air bendungan itu bisa dimanfaatkan sebagai irigasi, air baku, dan destinasi wisata sebagai nilai tambah ekonomi masyarakat sekitar.
Pembangunan Bendungan Meninting menelan biaya Rp 1,4 triliun dan diperkirakan memakan waktu empat tahun. Bendungan itu diperkirakan menampung 9,91 juta meter kubik air untuk irigasi sawah di wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah bagian selatan seluas 2.600 ha-4.500 ha.
Bendungan menghasilkan 150 meter kubik air per detik yang akan menjadi sumber air baku minum untuk PDAM. Bendungan ini juga akan berfungsi sebagai pembangkit listrik tenaga mikrohidro dengan daya 2 x 0,4 megawatt.