logo Kompas.id
Ombudsman Desak Ada Tindakan...
Iklan

Ombudsman Desak Ada Tindakan Tegas Pada Pencemar Sungai

Pencemaran yang terjadi di Sungai Cileungsi, di sekitar Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga bersumber pada 54 industri di kawasan itu. Ombudsman RI belum melihat ada tindakan tegas untuk mereka.

Oleh
Aguido Adri/Stefanus Ato
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v1v2L_AgpvznehMH4ldPHw1xIhs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F6bcb613e-8af8-412b-b3bf-177b08db025a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Sampah plastik dibuang di bantaran Sungai Cileungsi di jembatan Pasar Pocong di perbatasan Bantargebang, Kota Bekasi dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (26/8/2019). Sungai Cileungsi yang kini berwarna kehitaman, berbuih putih dan mengeluarkan bau tak sedap ini diperkirakan tercemar limbah pabrik dan rumah tangga.

JAKARTA, KOMPAS – Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan terkait pencemaran Sungai Cileungsi. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan serta mendorong proses penegakan hukum terhadap 54 perusahan yang diduga mencemari Sungai Cileungsi.

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor tidak kompeten dalam melakukan pengawasan terhadap izin lingkungan yang telah ditertibkan, sehingga berdampak terhadap pencemaran Sungai Cileungsi. Selain itu, Dinas LH juga dinilai tidak kompeten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000