Atasi Hambatan agar Prospek Industri Tekstil Lebih Cerah
›
Atasi Hambatan agar Prospek...
Iklan
Atasi Hambatan agar Prospek Industri Tekstil Lebih Cerah
Prospek kinerja industri tekstil dan produk tekstil ke depan dinilai bagus. Syaratnya, hambatan-hambatan investasi dan dunia usaha di sektor itu teratasi dengan baik.
Oleh
FERRY SANTOSO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Prospek kinerja industri tekstil dan produk tekstil ke depan dinilai bagus. Syaratnya, hambatan-hambatan investasi dan dunia usaha di sektor itu teratasi dengan baik. Meski dengan berbagai hambatan yang ada selama ini, industri tekstil dan produk tekstil bisa tetap tumbuh.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Luar Negeri Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne P Sutanto, dalam konferensi pers terkait pertemuan pengurus API dengan Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (19/9/2019), menyampaikan pendapat itu. ”Kalau hambatan-hambatan diatasi dan kita berada pada playing field yang sama, saya yakin industri bisa tumbuh delapan kali dalam 10 tahun ke depan,” kata Anne.
Dengan berbagai hambatan usaha yang ada selama ini dan iklim investasi yang berbeda dengan negara kompetitor, seperti Vietnam, industri tekstil dan produk tekstil Indonesia masih bisa tumbuh. Vietnam relatif memiliki hambatan investasi yang rendah daripada Indonesia.
Sebagai gambaran, nilai ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia mencapai 13,22 miliar dollar AS tahun 2018, naik dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 12,54 miliar dollar AS. Setahun sebelumnya, yakni tahun 2016, nilai ekspornya mencapai 11,83 miliar dollar AS.
Menurut data API, kontribusi tekstil dan produk tekstil Indonesia di pasar dunia pada tahun 2017 mencapai 1,6 persen dengan penyerapan tenaga kerja formal mencapai 1,7 juta orang.
Pada tahun 2020, kontribusi tekstil dan produk tekstil Indonesia di pasar dunia diprediksi 2,1 persen dengan nilai ekspor 14,6 miliar dollar AS dan penyerapan tenaga kerja 2 juta orang.
Pada tahun 2030, nilai ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia dipoyeksi mencapai 48,2 miliar dollar AS dengan penyerapan tenaga kerja 3,9 juta orang dengan kontribusi di pasar dunia sebesar 5 persen.
Ketua Umum API Ade Sudrajat menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (16/9/2019), pengurus API menyampaikan bahwa tujuan utama API adalah meningkatkan daya saing industri sehingga terjadi peningkatan ekspor dan penurunan impor.
Dalam rangka meningkatkan daya saing industri, pengurus API menyampaikan beberapa hal yang dinilai menghambat peningkatan daya saing industri. API juga mengusulkan beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah.
”Kami berharap ada revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Revisi diperlukan agar industri tekstil dan produk tekstil dapat bersaing baik di luar negeri maupun di dalam negeri,” kata Ade.
Beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut dinilai memberatkan industri, antara lain ketentuan mengenai jam kerja dalam seminggu, pesangon, dan biaya lembur.
Selain itu, API juga mengusulkan agar perjanjian kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara dipercepat realisasinya, seperti perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa dan perjanjian bilateral dengan sejumlah negara, seperti Amerika Serikat.
Anne menambahkan, melalui perjanjian-perjanjian kerja sama perdagangan itu, Indonesia dapat menjadi negara tujuan investasi yang menarik karena Indonesia dinilai memiliki akses pasar yang lebih luas di dunia (multimarket sourcing platform).
Hal lain yang diusulkan API adalah terkait penyederhanaan ketentuan perpajakan, keringanan biaya energi, dan revisi ketentuan mengenai lingkungan hidup terkait pengelolaan limbah industri pencelupan tekstil dan produk tekstil.