logo Kompas.id
Jangan Menyerah!
Iklan

Jangan Menyerah!

Oleh
M Subhan SD
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/doAYdesm8xaMHQ1opAsdJRP3kPE=/1024x1074/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2Fsubhansd-1.jpg
HANDINING

M Subhan SD

Seperti hilangnya keperkasaan petinju legendaris ”anak ajaib” Mike Tyson yang dijungkalkan oleh underdog James ”Buster” Douglas pada 11 Februari 1990, kedigdayaan ”anak nakal” Komisi Pemberantasan Korupsi pun terjungkal setelah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan di DPR. Jurus sakti KPK tak mampu lagi menghadapi serangan ”lawan”. DPR kali ini bisa tersenyum puas. Presiden yang selama ini bisa berdiri di posisi terakhir menghadapi upaya pelemahan KPK, juga sudah gontai. Tinggallah publik bersedih.

Upaya menggergaji KPK memang datang bertubi-tubi. Dalam satu dekade ini, KPK selalu berada di ujung tanduk. Pada 2010, revisi UU KPK sudah bergulir di DPR. Namun, setiap serangan yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan KPK dapat dipatahkan. Karena, rakyat tidak tinggal diam. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR akhirnya sepakat menghentikan pembahasan revisi UU KPK itu. Lima tahun kemudian, isu revisi UU KPK muncul lagi. Lagi-lagi, rakyat marah. Presiden Joko Widodo dan DPR akhirnya sepakat menunda revisi UU tersebut. Jika dilihat asal asapnya, rencana revisi UU KPK adalah agenda elite, baik di parlemen maupun pemerintah. Padahal pemberantasan korupsi adalah agenda reformasi yang merupakan suara rakyat yang terbebas dari rezim Orde Baru. Apakah DPR dan pemerintah tak lagi mendengar rakyat?

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000