Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga. Sejumlah pekerjaan berat menanti Hanif.
JAKARTA, KOMPAS Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi. Penunjukan pelaksana tugas menteri ini disambut positif jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hanif diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan diri dan semangat pegawai Kemenpora sehingga tugas-tugas prioritas tetap bisa dilaksanakan.
Tugas prioritas itu, menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, antara lain persiapan SEA Games 2019 di Filipina, koordinasi menjelang Hari Sumpah Pemuda, serta konsolidasi persiapan Piala Dunia Basket FIBA 2023 mengingat komitmen fee belum dibayar, sementara tenggat pada November mendatang. Selain itu, ada bidding tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2021 yang akan diumumkan 23 atau 24 Oktober mendatang.
Mengenai penunjukan Hanif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (20/9/2019), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengatakan, Presiden mempertimbangkan beberapa hal. Pilihan juga tidak terlampau banyak karena pada 1 Oktober, dua menteri lain, yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024.
Selain itu, Pratikno membenarkan bahwa kesamaan asal partai politik menjadi salah satu penentu pemilihan Hanif. Hanif dan Imam sama-sama berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pejabat partai
Dari data yang dihimpun Kompas, Kemenpora lebih banyak dipimpin politisi, terutama setelah kementerian itu dihidupkan kembali oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009. Mereka yang pernah menjadi Menpora dan berlatar belakang politisi antara lain Andi Mallarangeng (2009-2012, dari Partai Demokrat), Roy Suryo (2013-2014, dari Partai Demokrat), dan Imam Nahrawi (2014-2019, dari PKB).
Dua menpora yang bertugas setelah 2009 terjerat kasus korupsi. Andi terjerat kasus korupsi proyek olahraga Hambalang, sementara Imam menjadi tersangka suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.
Pengamat olahraga Fritz Simanjuntak menilai berulangnya pejabat Kemenpora terjerat kasus korupsi menunjukkan ada hal yang tidak beres dalam pengelolaan kementerian tersebut. Ia mengusulkan agar Kemenpora dihapus, sementara tugas dan fungsi pengelolaan olahraga dikembalikan ke pendidikan. Dengan begitu, pembinaan atlet bisa lebih berkesinambungan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
”Kalau Kemenpora tetap ada, tumpang tindih kebijakan akan tetap terjadi, seperti Popnas milik Kemenpora yang menjadi tandingan O2SN milik Kemdikbud,” ujar Fritz.
Lifter senior Eko Yuli Irawan berpendapat, Menpora punya pekerjaan rumah memastikan pelatnas atlet-atlet yunior dapat terlaksana. Keberlanjutan pelatnas yunior diharapkan bisa mengatasi kemacetan kaderisasi atlet. (DRI/DNA/INA)