logo Kompas.id
Penegakan Hukum Belum Picu...
Iklan

Penegakan Hukum Belum Picu Efek Jera

Sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan terparah yang pernah terjadi di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5nsxO6a2CpmMnMDDgK9fiSI1s_Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F892686e4-26a4-4ffa-8680-847fff035239_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Sejumlah petugas dari Tim Manggala Agni bersama TNI-Polri berusaha memadamkan salah satu lokasi dari lima lokasi kebakaran lahan gambut di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (14/8/2014) siang.

JAKARTA, KOMPAS — Sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan terparah yang pernah terjadi di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia. Kasus ini  terus terjadi secara berulang. Hal ini menandakan penegakan hukum yang berjalan belum menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Rasio Ridho Sani mengatakan, pemerintah terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Upaya ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan efek jera dan  membentuk budaya kepatuhan di Indonesia.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000