Ratusan Pedagang Elektronik Tetap Bisa Berjualan di Hi-Tech Mall
›
Ratusan Pedagang Elektronik...
Iklan
Ratusan Pedagang Elektronik Tetap Bisa Berjualan di Hi-Tech Mall
Pemerintah Kota Surabaya memastikan ratusan pedagang elektronik di Hi-Tech Mall tetap bisa berjualan meskipun kerja sama dengan pengelola, PT Sasana Boga, telah berakhir.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya memastikan ratusan pedagang elektronik di Hi-Tech Mall tetap bisa berjualan di kawasan tersebut meskipun kerja sama dengan pengelola, PT Sasana Boga, telah berakhir. Sebanyak 75 persen bangunan akan kembali difungsikan sebagai pusat perbelanjaan, sedangkan 25 persen dijadikan gedung kesenian.
”Kami membuka kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola gedung Hi-Tech Mall menjadi pusat perdagangan elektronik,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Senin (23/9/2019), di Surabaya.
Hi-Tech Mall adalah pusat perbelanjaan elektronik, seperti komputer, laptop, dan kamera di Surabaya. Gedung ini dibangun pada 1989 oleh PT Sasana Boga di atas tanah milik Pemkot Surabaya dengan perjanjian bangun guna serah atau build operate transfer.
Kami membuka kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola gedung Hi-Tech Mall menjadi pusat perdagangan elektronik, ujar Maria Ekawati Rahayu.
Setelah melakukan kontrak pertama selama 20 tahun dan diperpanjang 10 tahun, Pemkot Surabaya tidak melanjutkan kontrak tersebut. Gedung Hi-Tech Mall resmi dikembalikan kepada Pemkot Surabaya sejak 1 April 2019.
Kini, kondisi sebagian bangunan Hi-Tech Mall mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Bahkan, bagian basemen gedung ini pernah dilanda banjir saat hujan deras mengguyur Surabaya. Fasilitas seperti lift barang dan pendingin ruangan juga kerap tidak berfungsi.
Gedung Hi-Tech Mall, lanjut Maria, diklaim sudah dilakukan beberapa perbaikan, antara lain pemasangan pompa di bagian basemen untuk mencegah banjir, sebab basemen Hi-Tech Mall rawan dilanda banjir saat hujan deras mengguyur Surabaya. ”Kami sudah meminta pengelola terdahulu, PT Sasana Boga, untuk memasang pompa air agar tidak lagi banjir,” ucapnya.
Maria mengatakan, gedung Hi-Tech Mall terdiri atas lima lantai dengan luas 75.412 meter persegi. Adapun gedung yang disewakan kepada pihak ketiga seluas 56.559 meter persegi atau 75 persen dari total luas bangunan. Pemkot Surabaya menawarkan kerja sama sewa senilai Rp 18,5 miliar per tahun dengan jangka waktu kontrak pertama lima tahun dan bisa diperpanjang.
Swasta akan mengelola gedung tersebut menjadi pusat perbelanjaan elektronik. Ada 354 pedagang yang telah menandatangani surat pernyataan untuk terus berjualan di Hi-Tech Mall. Mereka merupakan pedagang yang sudah menempati area Hi-Tech Mall saat masih dikelola PT Sasana Boga.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya Muhamad Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya mendengarkan aspirasi para pedagang yang ingin tetap berjualan di Hi-Tech Mall. Mereka sudah memiliki pelanggan tetap sehingga jika berpindah lokasi dikhawatirkan kehilangan pembeli yang berujung penurunan omzet.
Menurut dia, area sebanyak 75 persen gedung Hi-Tech Mall cukup untuk menampung pedagang. Keberadaan pusat kesenian di kawasan tersebut bahkan diyakini bisa meningkatkan pembeli barang-barang elektronik di Hi-Tech Mall. ”Hi-Tech Mall akan semakin ramai pengunjung. Mereka bisa menikmati kesenian sambil berbelanja barang-barang elektronik,” ujar Fikser.