Informasi yang berisi ajakan untuk kuliah di jalan alias berunjuk rasa pada Rabu (25/9/2019) beredar luas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI/AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Informasi yang berisi ajakan kuliah di jalan alias berunjuk rasa pada Rabu (25/9/2019) beredar luas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dalam informasi yang beredar melalui dunia maya itu, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan berdemonstrasi di depan Gedung DPRD.
Menanggapi informasi tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Hidayatulloh mengatakan, pihaknya tidak melarang mahasiswanya berunjuk rasa. Namun, sivitas akademika tidak pernah menyerukan untuk mengosongkan kegiatan perkuliahan sebab belajar-mengajar berlangsung normal.
”Tidak ada libur kuliah. Bagi mahasiswa Umsida yang ikut unjuk rasa, cukup perwakilan, tidak perlu semuanya. Yang penting aspirasinya tersampaikan dengan baik,” ujar Hidayatulloh, Selasa (24/9/2019).
Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Namun, dia mengimbau, para pihak yang akan berunjuk rasa mematuhi aturan perundangan, salah satunya menyampaikan pemberitahuan agar polisi bisa melakukan pengamanan dengan baik.
”Tetap patuhi aturan, tertib di jalan, dan turut serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Jangan mengganggu kepentingan umum,” kata Zain.
Zain mengingatkan, penyampaian aspirasi tidak perlu dilakukan dengan kekerasan. Dia pun telah menginstruksikan kepada anggotanya agar melakukan pengamanan dengan humanis dan mengedepankan upaya persuasif dalam menghadapi situasi yang berkembang di lapangan.
Tidak ada libur kuliah. Bagi mahasiswa Umsida yang ikut unjuk rasa, cukup perwakilan, tidak perlu semuanya. Yang penting aspirasinya tersampaikan dengan baik, ujar Hidayatulloh,
Petugas yang berjaga tidak dibekali dengan senjata api. Namun, bukan berarti mereka tidak bisa bertindak tegas apabila ada upaya dari massa yang hendak memancing kerusuhan atau mengganggu kepentingan masyarakat umum.
Aksi Bonek
Di Surabaya, kalangan penonton laga sepak bola lanjutan Liga 1 antara Persebaya Surabaya dan Bali United, Selasa (24/9/2019) malam, di Stadion Gelora Bung Tomo, kompak berpakaian hitam.
Selain itu, pada menit ke-10 pertandingan berlangsung, mereka menyanyikan ”Ibu Pertiwi”. Kelompok yang menyebut diri Bonek Campus ini menyuarakan dukungan sekaligus aspirasi kepada gerakan mahasiswa di beberapa kota yang menentang pengesahan sejumlah revisi undang-undang atau rancangan UU yang mereka yakini membelenggu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Budi Hidayat, mahasiswa Universitas Dr Soetomo, yang juga mengaku pendukung Persebaya atau Bonek, mengatakan, Bonek Campus merupakan sub-kelompok dalam Bondo Nekat (Bonek) dan Bonek Wanita (Bonita) yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi. Meski berbeda almamater, mereka punya kecintaan yang sama terhadap Green Force, julukan Persebaya.
”Kami mahasiswa dan tentu mendukung gerakan teman-teman yang mengkritik keras regulasi yang merugikan rakyat,” kata Budi. Mahasiswa mendesak pembatalan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan.
Adapun sejumlah elemen mahasiswa di Surabaya, Selasa ini, turut unjuk rasa dengan agenda tuntutan serupa. Gerakan lebih besar direncanakan pada Kamis (26/9/2019) dengan tanda pagar #surabayamenggugat. Aksi dipusatkan di Tugu Pahlawan selepas tengah hari dengan klaim sampai DPR waras.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Frans Barung Mangera mengatakan, elemen masyarakat yang akan demonstrasi harus mengajukan pemberitahuan kepada Polri. ”Kami sangat tidak mengharapkan unjuk rasa mengandung aksi anarkistis,” kata Frans Barung.
Seruan untuk demonstrasi di Surabaya terus bergulir. Besok menurut rencana paling tidak 13 kampus negeri dan swasta akan berkumpul di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. Selanjutnya pada Kamis (26/9/2019), lewat seruan #SURABAYA MENGGUGAT, gedung wakil rakyat Jatim kembali akan didatangi mahasiswa dari berbagai kampus di provinsi ini.
Tujuan untuk bertemu dan menyuarakan aspirasinya kepada anggota DPRD Jatim berupa penolakan terhadap RUU KPK, RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan sahkan RUU P-KS.