Sekitar 100 mahasiswa Universitas Riau, yang didominasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Ilmu Keguruan, melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, pada Selasa (24/9/2019) sore.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·2 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS – Sekitar 100 mahasiswa Universitas Riau, yang didominasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Ilmu Keguruan, melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, pada Selasa (24/9/2019) sore. Pada pokoknya mahasiswa menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat di DPR dan DPRD mendengarkan aspirasi rakyat dalam mengambil kebijakan menyangkut aturan dan perundang-undangan.
“DPR tidak lagi memiliki semangat reformasi. Tidak semestinya DPR dan pemerintah melakukan revisi terhadap undang-undang sesuka hatinya. Cabut revisi UU KPK. Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR,” kata Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP UR, Nofrian Fadhil dalam orasinya di depan Gedung DPRD Riau.
Aksi mahasiswa UR berlangsung cukup tertib. Terdapat pemisahan antarmahasiswa. Mahasiswa laki-laki berada di barisan depan, sedangkan perempuan di belakang.
Cuaca Kota Pekanbaru pada saat aksi demo sangat baik dibandingkan sehari sebelumnya. Angkasa Pekanbaru terlihat membiru, meski masih ada kabut tipis membayang.
Gerbang masuk dan keluar DPRD Riau dalam keadaan terkunci rapat. Ratusan petugas polisi berjaga dan tidak membiarkan mahasiswa masuk. Persis di bagian dalam gerbang keluar gedung DPRD, terdapat satu unit mobil kendaraan taktis kepolisian yang siap menyemprotkan air ke arah mahasiswa.
Ruas jalan Sudirman di depan DPRD Riau mengalami kemacetan parah. Antrean kendaraan sudah terjadi sejak fly over jalan Harapan Raya.
Unjuk rasa mahasiswa ini membawa bendera, spanduk dan leaflet. Dalam spanduk yang dipegang mahasiswa laki-laki di barisan depan, terdapat kalimat yang berbunyi “ Cabut Undang-undang KPK, Tolak RUU KUHP, Reformasi Jilid II”.
Pada brosur yang sebagian besar dipegang mahasiswa perempuan, terdapat kalimat yang hampir sama seperti “ Mosi Tidak Percaya kepada DPR, tolak UU KPK dan RUU KUHP,”. Ada pula kalimat dalam Bahasa Inggris, “ It’s not Democracy, But It’s Demograzy, dengan tanda pagar #Reformasi Dikorupsi#”
Mahasiswa mencoba membujuk polisi agar dibiarkan masuk ke gedung DPRD untuk menyampaikan pesan kepada anggota dewan, namun tidak diizinkan. Tidak ada pula anggota DPRD Riau yang menerima kedatangan mahasiwa. Karena tidak ada respon dari DPRD, mahasiswa akhirnya bubar dengan meninggalkan spanduk dan leaflet di pintu gerbang DPRD.