logo Kompas.id
Bangunlah Dialog
Iklan

Bangunlah Dialog

Oleh
· 2 menit baca

Unjuk rasa mahasiswa di sejumlah tempat memprotes sejumlah rancangan undang-undang lebih banyak disebabkan oleh tersumbatnya komunikasi.

Aspirasi publik seakan tak didengar. Rencana pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) mengundang protes. Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedianya disahkan, Selasa, 24 September 2019, ditunda pengesahannya. Presiden Joko Widodo meminta penundaan pengesahan RKUHP. Dan, DPR pun menyetujui.

https://cdn-assetd.kompas.id/N3MmomNrP98_Zv4indwyC5xmtx8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190924_ENGLISH-TAJUK-1_C_web_1569341413.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para mahasiswa memadati Jalan Gatot Subroto saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut dibatalkannya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000