logo Kompas.id
Ruang Dialog Tetap Harus...
Iklan

Ruang Dialog Tetap Harus Dibuka

Keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi sebagian tuntutan mahasiswa dengan menunda pengesahan empat rancangan regulasi tidaklah cukup untuk meredam gelombang aksi protes.

Oleh
Anita Yossihara
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hCMJK5uvLoWdSDrKYHSOt2gCVAo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F95b9d448-3af9-4cc1-b257-1b3c82a31da6_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Menjelang tengah malam, para pekerja memperbaiki pagar yang rusak akibat demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Para pengunjuk rasa menuntut dibatalkannya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru saja direvisi dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi sebagian tuntutan mahasiswa dengan menunda pengesahan empat rancangan regulasi tidaklah cukup untuk meredam gelombang aksi protes. Tak hanya menghentikan kecenderungan oligarki dalam pengambilan keputusan, pemerintah dan DPR juga perlu membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat.

”Untuk menciptakan suasana kembali kondusif, pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, harus buka dialog dengan berbagai pihak. Dialog dengan profesor, asosiasi guru besar itu, kan, banyak anggotanya, atau dengan BEM (badan eksekutif mahasiswa) se-Indonesia, dengan civil society,” kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra saat dihubungi, Selasa (24/9/2019) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000