logo Kompas.id
Parlemen, Kembalilah ke...
Iklan

Parlemen, Kembalilah ke Masyarakat

Oleh
Riana A Ibrahim dari Nur-Sultan, Kazakhstan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qFtsW8r41PS_yL1p1nrJeQl66fM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190922_ENGLISH-TEMATIK-DPR_C_web_1569156480.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan kursi kosong mewarnai rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-9 Masa Sidang Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Dalam rapat itu Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan 65 parlemen dari negara-negara Asia dan Eropa, pesan agar para wakil rakyat lebih keras dan berani menyuarakan aspirasi masyarakat digaungkan.

Di bawah naungan bangunan berselubung kaca biru yang diberi nama Palace of Independence, para pemimpin parlemen yang berasal dari puluhan negara Eurasia berkumpul, termasuk Indonesia. Para anggota parlemen yang hadir diingatkan, keberadaan mereka di dalam tempat yang mengusung makna kemerdekaan ini tidak lepas dari peran masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000