logo Kompas.id
Peredaran Kosmetik Ilegal...
Iklan

Peredaran Kosmetik Ilegal Masih Marak

Media sosial membuka peluang beredarnya kosmetik palsu dengan jangkauan yang lebih luas. Untuk mengantisipasi meluasnya peredaran tersebut, BPOM mengawasi dan melakukan patroli siber di media sosial serta pasar daring.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uyeAApOSYDNw9eAfHcqyeR5Mj1g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F3220cb08-2378-4182-bf6a-3e7ff18c994e_jpg.jpg
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Diskusi berjudul Endorse Kosmetik Aman atau Menuai Bencana digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rabu (25/9/2019), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Peredaran produk kosmetik ilegal masih marak. Media sosial membuat peredaran tersebut berpeluang semakin luas. Selain pengawasan, edukasi kepada konsumen dan pengiklan penting untuk memutus rantai peredaran kosmetik ilegal.

Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, nilai keekonomian kosmetik ilegal yang ditemukan pada Januari-Agustus 2019 mencapai Rp 31 miliar. Total temuan kosmetik ilegal sepanjang 2018 adalah Rp 125 miliar. Angka tersebut menunjukkan masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di tengah masyarakat.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000