Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Karhutla
›
Dana Desa Bisa Digunakan untuk...
Iklan
Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pencegahan Karhutla
Pemerintah desa di Sumatera Selatan diharapkan dapat menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan perlengkapan pemadam guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah desa di Sumatera Selatan diharapkan dapat menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan perlengkapan pemadam guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Hal ini perlu dilakukan karena desa menjadi lokasi kebakaran lahan di Sumsel.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iriansyah, Jumat (27/9/2019), di Palembang, mengatakan, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumsel ada di desa.
Dalam catatan BPBD Sumsel, sekitar 300 desa di sembilan kabupaten rawan terbakar. ”Untuk itu, peran pemerintah desa sangat penting dalam mengantisipasi kebakaran lahan di daerahnya,” katanya.
Menurut Iriansyah, banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah desa, misalnya menggunakan dana desa untuk melakukan pencegahan dini. Hal itu di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur atau peralatan pemadam guna mencegah kebakaran di wilayahnya.
Beberapa desa yang rawan terbakar sudah mengalokasikan dana desa untuk pembelian alat pemadam api ringan.
Peran pemerintah desa sangat strategis karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sampai saat ini, kata Iriansyah, luas lahan terbakar di Sumsel mencapai 60.000 hektar. Dalam beberapa hari terakhir, jumlah titik panas menurun karena Sumsel diguyur hujan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel Yusnin mengatakan, beberapa desa yang rawan terbakar sudah mengalokasikan dana desa untuk pembelian alat pemadam api ringan (APAR). Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Selain untuk membeli APAR, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur pencegahan kebakaran, seperti pembuatan kanal atau embung pada lahan yang sudah dibebaskan. ”Semua harus berdasarkan persetujuan musyawarah desa,” ucap Yusnin.
Hanya saja, lanjutnya, dana desa tak dapat dipakai untuk pembentukan dan pemberian honor satuan tugas (satgas) karhutla di desa. Namun, hal itu bisa menggunakan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD kabupaten/kota.
Untuk itu, perlu peran dari semua perangkat desa, mulai dari pemerintah desa sampai badan permusyawaratan desa (BPD). ”Kami memang sudah menginstruksikan semua desa yang rawan karhutla untuk mengalokasikan dana desa untuk fungsi pencegahan,” kata Yusnin.
Alokasi dana desa di Sumsel mengalami peningkatan signifikan. Pada 2019, alokasi dana desa sekitar Rp 2,6 triliun disalurkan ke 2.853 desa. Adapun pada 2020, dana desa akan ditingkatkan lagi menjadi Rp 2,7 triliun. Hal itu berarti rata-rata setiap desa bisa menerima anggaran hampir Rp 1 miliar.
Dalam kunjungannya ke Palembang, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto mengatakan, upaya pencegahan merupakan bagian terpenting dalam proses penanggulangan karhutla. Bahkan, dia menyarankan agar satgas karhutla sudah mulai bekerja 2-3 bulan sebelum musim kemarau tiba.
Satgas bertugas mengingatkan petani untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. ”Satgas bisa melibatkan Bhabinkamtibmas untuk langsung terjun ke masyarakat dan bertemu dengan masyarakat desa,” ucapnya.
Selain itu, pencegahan juga bisa dilakukan dengan membangun infrastruktur seperti kanal atau embung agar lahan tidak kering saat musim kemarau tiba.
”Pencegahan lebih baik daripada penegakan hukum. Biaya yang dikeluarkan juga lebih murah,” ujar Moechgiyarto.
Selain itu, satgas pencegahan juga harus mendata pemilik lahan di kawasan yang kerap terbakar. Hal ini penting agar setiap pemilik lahan bertanggung jawab atas lahannya.
”Jangan sampai mereka (pemilik lahan) hanya terima enaknya. Lahannya terbakar, kita yang susah payah padamkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori mengatakan, dalam dua hari terakhir, Sumsel bebas asap karena hujan yang mengguyur. Jumlah titik panas pun berkurang.
Namun, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, potensi hujan hanya berlangsung sampai Jumat, 27 September. ”Untuk itu, satgas penanggulangan karhutla akan tetap waspada,” ucapnya.