Para Rektor Diminta Fasilitasi Mahasiswa untuk Berdialog
›
Para Rektor Diminta Fasilitasi...
Iklan
Para Rektor Diminta Fasilitasi Mahasiswa untuk Berdialog
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta mahasiswa untuk mengedepankan dialog dalam menyampaikan tuntutan kepada DPR. Ia juga meminta para rektor untuk memfasilitasi mereka.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta para mahasiswa untuk mengedepankan dialog dalam menyampaikan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ia pun meminta para rektor perguruan tinggi untuk memfasilitasi mereka.
Nasir, di sela-sela peresmian Smart Library Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019), berharap unjuk rasa mahasiswa tidak dilakukan di jalanan. Tuntutan dapat disampaikan melalui diskusi di dalam kampus.
”Misalnya terkait RUU KUHP, apanya yang dituntut. Didiskusikan. Saya meminta para rektor memfasilitasi ini. Kementerian pun melakukan hal yang sama. Kami bisa mengundang ahli, misalnya dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari DPR,” ujar Nasir.
Nasir mengatakan, tak ada sanksi bagi perguruan tinggi yang mempersilakan mahasiswanya berunjuk rasa. Namun, jika ada arahan untuk melakukan tindakan anarkistis, itu menjadi hal yang berbeda. Sebab, akan memicu bentrokan dan perusakan. Ia berharap hal itu tidak terjadi.
Pada Kamis-Jumat (26-27/9/2019), di Kendari, Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (20), meninggal setelah berunjuk rasa. Randi tewas akibat luka tembak di dada, sedangkan Yusuf terluka parah di kepala. (Kompas.id, 27/9/2019)
Misalnya terkait RUU KUHP, apanya yang dituntut. Didiskusikan. Saya meminta para rektor memfasilitasi ini. Kementerian pun melakukan hal yang sama. Kami bisa mengundang ahli, misalnya dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari DPR, ujar Nasir.
Nasir sudah berkomunikasi dengan Rektor Universitas Halu Oleo untuk mengetahui penyebab tewasnya kedua mahasiswa tersebut secara detail. Namun, dirinya masih menunggu perkembangan.
Ia pun menekankan agar jangan sampai mahasiswa menjadi korban. ”Maka itu, kembalilah ke kampus. Mahasiswa ialah masyarakat akademik, masyarakat intelektual. Ajak (mahasiswa) bicara sehingga mudah-mudahan persoalan diselesaikan dengan baik,” kata Nasir.
Indahkan norma dan etika
Rektor Unnes Fathur Rokhman menuturkan, penyampaian pendapat di depan umum ialah hak setiap warga negara. Namun, aksi unjuk rasa merupakan pilihan terakhir jika cara lain tak bisa ditempuh. Aksi mesti mengindahkan norma, etika, ketentuan hukum, dan hak orang lain.
Ia pun mengimbau mahasiswa Unnes untuk memperbanyak dan mengintensifkan kajian terkait isu nasional, di bawah bimbingan dosen yang kompeten. ”Ini agar sikap kritis mahasiswa tetap dilandasi dengan kemampuan kajian yang matang,” kata Fathur dalam keterangannya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, di Semarang, Kamis (26/9/2019), mengatakan, saat banyak orang berkumpul, emosi cenderung lebih kuat ketimbang rasio atau akal sehat. Itu berdampak adanya bentrokan, perusakan, dan lainnya.
”Jika bentrok, polisi korban, adik-adik mahasiswa juga korban. Sama-sama rugi. Harus selalu kita ingatkan untuk tidak ada pelanggaran. Semua pihak, siapa pun, termasuk aparat keamanan dan pendemo perlu diingatkan agar meski hati panas, kepala tetap dingin,” ujar Wawan.