Pelajar dan Mahasiswa di Medan Lempari Polisi dan Kantor DPRD
›
Pelajar dan Mahasiswa di Medan...
Iklan
Pelajar dan Mahasiswa di Medan Lempari Polisi dan Kantor DPRD
Ribuan pelajar dari SMA, SMK, dan SMP di Medan melempari polisi dengan batu dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/9/2019).
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Ribuan pelajar dari SMA, SMK, dan SMP di Medan melempari polisi dengan batu dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/9/2019). Lemparan batu dilakukan saat petugas mendorong mundur mereka. Namun, polisi berhasil membubarkan massa pelajar itu dan menangkap ratusan di antara mereka.
Sebelumnya para pelajar dari sejumlah sekolah di Medan itu berkumpul di Lapangan Merdeka. Mereka lalu berjalan ke DPRD Sumut. Sebelum long march berlangsung, puluhan di antara mereka sudah ditangkap polisi karena membawa molotov. Barisan itu tiba di DPRD Sumut sekitar pukul 15.00.
Rombongan membawa sejumlah poster yang meminta agar Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak disahkan. Mereka menyampaikan aspirasi dengan bernyanyi dan membentangkan poster.
Simon Simanjorang, siswa SMK Negeri 4 Medan, mengatakan, dirinya diajak temannya untuk berunjuk rasa di DPRD Sumut. ”Kami mau ikut kakak mahasiswa,” katanya.
Mengantisipasi demonstrasi yang berlangsung Jumat ini, aparat kepolisian sejak pagi sudah bersiaga di depan Kantor DPRD Sumut. Petugas membuat pagar kawat berduri sebanyak dua lapis. Beberapa kendaraan taktis meriam air pun disiagakan di sana.
Sekitar pukul 15.20, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Dadang Hartanto meminta para pelajar untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. ”Adik-adik, masa depan kalian masih panjang. Silakan pulang ke rumah dengan tertib,” katanya melalui pengeras suara.
Namun, tampaknya imbauan itu tidak dipedulikan sehingga para pelajar kemudian didorong mundur oleh aparat kepolisian. Para pelajar tampak mundur, tetapi mereka kemudian melempari barisan polisi dengan batu.
Petugas kepolisian pun mundur untuk menghindari batu. Setelah para pelajar tidak melempar batu, polisi pun kembali mendorong dan membubarkan massa pelajar.
Massa mahasiswa
Setelah itu, polisi terlihat menangkapi mereka dan mengangkutnya dengan mobil polisi. Setelah rombongan pelajar bubar, giliran ribuan mahasiswa dari berbagai kampus masuk ke depan Kantor DPRD Sumut.
Massa pelajar pun kembali masuk dan bertemu dengan massa mahasiswa. Massa yang diperkirakan berjumlah tiga ribu orang itu sekitar 30 menit menyampaikan orasinya terkait penolakan sejumlah rancangan undang-udang dan RKUHP. Mereka juga sempat bernyanyi.
Namun, kemudian situasi berubah menjadi rusuh. Para pedemo dengan beringas melempari kantor DPRD Sumut dan DPRD Medan yang berada di satu jalur. Mereka merusak trotoar dan memecah material konblok untuk dijadikan batu yang dilemparkan.