JAKARTA, KOMPAS— Pemerintah daerah memiliki peran signifikan dalam mendorong perbaikan Indeks Demokrasi Indonesia melalui kebijakan, kerja sama kelembagaan, dan upaya lain yang suportif dalam menjamin kebebasan sipil, hak-hak politik, dan kelembagaan demokrasi.
Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2018 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) berada pada skor 72,39 atau naik tipis 0,28 poin dibandingkan dengan skor IDI 2017 (72,11). Skor tersebut merupakan agregasi dari capaian Indeks Demokrasi di tingkat provinsi. Oleh karena itu, untuk menaikkan angka IDI nasional, demokratisasi di tingkat daerah menentukan.
Dari 34 provinsi yang diukur oleh BPS, lima di antaranya menunjukkan capaian skor Indeks Demokrasi yang baik. Lima daerah itu ialah DKI Jakarta (85,08), Bali (82,37), Nusa Tenggara Timur (82,32), Kalimantan Utara (81,07), dan DI Yogyakarta (80,82). Atas capaiannya, lima daerah itu diberi penghargaan dan piagam oleh pemerintah yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Politik Hukum dan Keamanan Letnan Jenderal Tri Soewandono, dalam acara peluncuran buku dan sosialisasi IDI 2018, Kamis (26/9/2019), di Jakarta.
Tri mengatakan, IDI yang diluncurkan sejak 2009 merupakan kerja sama antara Kementerian Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan BPS. Pengukuran IDI dimaksudkan untuk mengetahui sketsa kondisi demokrasi di Indonesia yang komprehensif.
”Daerah-daerah yang belum mencapai angka indeks yang baik bukan berarti tidak berkontribusi. Mereka tetap didorong untuk melakukan perbaikan dengan mewujudkan stabilitas politik sebagai syarat pembangunan bermartabat dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” katanya.
Deputi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Slamet Soedarsono menuturkan, daerah memainkan peran strategis dalam mendorong demokratisasi. Lima daerah dengan capaian Indeks Demokrasi yang baik itu pun memiliki kompleksitas persoalan masing-masing, tetapi mampu mencapai skor indeks yang baik. Capaian itu diharapkan bisa dicontoh daerah lain sehingga capaian IDI secara nasional ikut terangkat.
Sejumlah provinsi dipandang melakukan upaya terobosan dalam perlindungan hak-hak sipil. Salah satunya dilakukan Kalimantan Utara, yang merupakan provinsi baru, tetapi bisa mencapai skor Indeks Demokrasi yang baik.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan, untuk melindungi hak-hak sipil, seperti kebebasan beragama, ia merangkul Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerahnya untuk menjaga kerukunan dan kebebasan beribadah bagi pemeluk keyakinan yang berbeda-beda.
”Kaltara adalah wilayah yang sangat beragam. Karena itu, untuk memberikan kebebasan bagi masyarakat dalam beribadah dan menjalankan keyakinan, kami harus berhubungan baik dan berkoordinasi dengan FKUB. Dengan demikian, tidak ada gangguan bagi setiap orang yang ingin beribadah,” katanya.
Selain mengapresiasi daerah yang berkontribusi pada capaian indeks nasional, pemerintah juga menaruh perhatian pada Papua Barat yang trennya belum menunjukkan perbaikan. Tahun 2018, Indeks Demokrasi Papua Barat 58,29 atau turun 4,47 poin dibandingkan dengan skor tahun 2017 (62,76).
Sejak diukur tahun 2009, capaian skor Papua Barat tertinggi diraih tahun 2010, yakni 67,75. Capaian tahun 2018 adalah skor Indeks Demokrasi terendah sejak tahun 2009.
Suhariyanto mengatakan, ada dua masalah besar di Papua Barat. Masalah itu adalah masih ada ancaman dari aparat serta ancaman dari masyarakat ke masyarakat lainnya yang berkaitan dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). (REK)