logo Kompas.id
Perppu Jalan Tengah dan...
Iklan

Perppu Jalan Tengah dan Langkah Taktis

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JA6wAEPa2Olq5rLX0keL0lHCE_Q=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fd231b8c5-c715-446d-b853-381ded7a4506_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Kawat berduri untuk pengamanan terpasang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (29/9/2019). Dalam beberapa hari terakhir, KPK menjadi salah satu titik unjuk rasa baik dari mahasiswa maupun elemen masyarakat. Unjuk rasa yang mendukung dikeluarkannya Perppu KPK maupun yang menolak dikeluarkannya Perppu tersebut. Selain itu, tempat ini juga menjadi area menyampaikan pendapat yang menolak maupun mendukung terpilihnya komisioner KPK yang baru.

JAKARTA, KOMPAS - Upaya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan tindakan konstitusional, sekaligus upaya taktis dalam konsolidasi politik. Materi Perppu didorong untuk lebih moderat sehingga bisa menjadi jalan tengah guna merespons berbagai desakan dan kepentingan publik.

Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengatakan, perppu adalah upaya konstitusional yang diatur di dalam Undang-undang dasar 1945. Syarat utama keluarnya perppu, yakni menyangkut adanya hal ikhwal kegentingan yang memaksa, parameternya terletak dalam pertimbangan subyektif presiden. Oleh karena itu, keputusan untuk mengeluarkan perppu tidak bisa menjadi alasan untuk menyebut tindakan presiden itu ilegal, sehingga bisa dimakzulkan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000