logo Kompas.id
Polri Dituntut Terbuka
Iklan

Polri Dituntut Terbuka

Oleh
M Iksan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w8cYlEUykmp5I-sEVGhvUJx1uBg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F03e33c00-11cc-4fae-95cb-1c1e8f671fdd_jpg-1.jpg
KOMPAS/KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019) siang. Mereka menuntut anggota Dewan setempat untuk menolak revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta sejumlah rancangan peraturan yang dinilai menyimpang.

JAKARTA, KOMPAS  – Kepolisian Negara RI dituntut untuk lebih transparan dan terbuka dalam proses hukum terhadap mahasiswa dan pelajar yang diduga terlibat dalam demonstrasi yang berujung kericuhan di sejumlah wilayah, sepekan terakhir. Akses informasi masih menjadi kendala utama bagi pihak keluarga dan kerabat dari para tersangka untuk menjenguk dan memberikan bantuan hukum kepada mereka.

Di sisi lain, Polri juga didorong untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian, salah satunya yang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, yaitu Randi dan Yusuf Kardawi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000