DPR Aceh Diminta Peka dan Berani Kritik Pemerintah
›
DPR Aceh Diminta Peka dan...
Iklan
DPR Aceh Diminta Peka dan Berani Kritik Pemerintah
Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 yang dilantik, Senin (30/9/2019) diminta peka terhadap kondisi warga dan berani mengkritik kinerja pemerintah.
Oleh
ZULKARNAINI
·4 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS – Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 yang dilantik, Senin (30/9/2019) diminta peka terhadap kondisi warga dan berani mengkritik kinerja pemerintah.
Koordinator Bidang Hukum dan Politik Masyarakat Transparansi Aceh Baihaqi menuturkan anggota DPR Aceh yang baru dilantik harus menjalankan amanah pemilih dengan baik. Mereka harus mau memperjuangkan aspirasi publik. “Yang paling penting anggota dewan harus peka terhadap kondisi warga,” kata Baihaqi.
Baihaqi menilai, sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah, DPR Aceh harusnya berani mengkritik pemerintah bukan justru membangun hubungan mesra. Baihaqi mencontohkan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 tanpa pembahasan yang ketat menunjukkan DPR Aceh hanya mengikuti keinginan pemerintah.
Dokumen APBA disahkan menjadi qanun/perda pada 25 September 2019. DPR Aceh dan Gubernur Aceh sepakat besaran APBA 2020 sebesar Rp 17,279 triliun. Pembahasan dokumen APBA tidak seperti biasanya yang berlangsung alot dan memakan waktu lama. “Pengesahan tanpa pembahasan ketat terkesan DPR Aceh hanya mengangguk terhadap semua usulan pemerintah,” kata Baihaqi.
Baihaqi mengatakan pihaknya banyak menemukan proyek yang dibiayai oleh dana otonomi khusus terbengkalai. Hal itu terjadi karena perencanaan program dan pembahasan anggaran tidak dilakukan dengan cermat. "Transaksi kepentingan antara legislatif dengan eksekutif dalam penyusunan dan pembahasan sangat kentara. Ini menyebabkan kualitas pembangunan buruk," kata Baihaqi.
Baihaqi menambahkan, penangkapan Irwandi Yusuf (mantan gubernur) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukti buruknya pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Lembaga Penelitian Universitas Muhammadiyah Aceh Taufik Rahim menuturkan saat ini warga Aceh berharap penyusunan anggaran lebih mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan kelompok. Selama ini legislatif dan eksekutif sering konflik dalam pembahasan anggaran. “Akibatnya sering pengesahan APBA molor dan imbasnya serapan anggaran rendah,” kata Taufik.
Bagi Taufik hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif penting, namun legislatif tetap harus mengawasi kinerja pemerintah.
Taufik mengatakan, komposisi anggota DPR Aceh periode ini adalah 59 orang lulusan perguruan tinggi dan 22 orang lulusan sekolah menengah atas. Komposisi itu dinilai lebih baik dibandingkan periode lalu sehingga kinerjanya pun diharapkan lebih baik.
Tertib
Pelantikan DPR Aceh periode 2019-2024 berlangsung tertib. Para anggota dewan yang dilantik umumnya mengenakan pakaian adat Aceh. Ratusan undangan memenuhi gedung paripurna. Sebanyak 848 polisi mengamankan proses pelantikan. Pengambilan sumpah anggota DPR Aceh yang dilantik dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Jumali.
Adapun pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.11-4348 tentang Pengangkatan Anggota DPR Aceh Periode 2019-2024 dilakukan oleh Sekretaris Dewan, Suhaimi.
Dalam pemilu legislatif lalu, partai lokal yang didirikan oleh mantan Gerakan Aceh Merdeka yakni Partai Aceh keluar sebagai peraih kursi terbanyak yakni 18 kursi. Partai Aceh telah menunjuk Dahlan Jamaluddin sebagai Ketua DPR Aceh periode kali ini.
Adapun komposisi anggota DPR Aceh periode 2019-2024 adalah Partai Aceh (18 kursi), Partai Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), Gerindra (8 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (6 kursi), Partai Amanat Nasional (6 kursi), Partai Nanggroe Aceh (6 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi) Partai Daerah Aceh (3 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), PDI Perjuangan (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai SIRA (1 kursi), dan PKPI (1 kursi).
Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik. (Dahlan Jamaluddin)
Dahlan Jamaluddin menuturkan usai dilantik, DPR Aceh akan segera bekerja pembentukan fraksi, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya. “Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik. Saya mengajak kawan-kawan yang baru dilantik untuk sama-sama bekerja,” kata Dahlan. Adapun empat kursi wakil ketua DPR Aceh belum diputuskan oleh empat partai peraih suara terbanyak.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Nova berharap legislatif dan eksekutif bisa bersinergi bekerja membangun Aceh. Nova mengatakan, meski ada perbedaan pandangan, kepentingan publik harus diutamakan.
“Sinergi menjadi satu kata kunci yang sangat penting. Saya mengajak DPR Aceh untuk memberikan dukungan dalam melaksanakan visi dan misi gubernur,” kata Nova.
Nova Iriansyah juga mengajak anggota DPRA yang baru dilantik untuk sama-sama berjuang meminta Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang dana otonomi khusus. Pemberian dana otonomi khusus untuk Aceh akan berakhir pada 2027.
Menurut Nova, dana otonomi khusus diperlukan untuk membangun Aceh mulai membuka lapangan pekerjaan, menekan angka kemiskinan, dan mengurangi pengangguran.
Pada awal pemerintahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Wakil Gubernur Nova Iriansyah hubungan legislatif dan eksekutif tidak begitu harmonis. Bahkan, Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 disahkan melalui peraturan gubernur (pergub). Padahal idealnya ABPA disahkan melalui Perda/Qanun.
Namun, Irwandi Yusuf ditangkap oleh KPK pada 3 Juli 2018. Mendagri kemudian menangkat Nova sebagai pelaksana tugas dan perlahan hubungan eksekutif dengan legislatif harmonis. Pembahasan Qanun APBA 2020 pun berjalan mulus dan telah disahkan pada September 2019.