logo Kompas.id
Mahasiswa Desak DPRD Kota...
Iklan

Mahasiswa Desak DPRD Kota Tegal Tanda Tangani Persetujuan Tuntutan

Perwakilan mahasiswa menuntut DPRD Kota Tegal menandatangani dokumen persetujuan atas segala tuuntutan mahasiswa. Tuntutan itu akan diteruskan ke DPR RI.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gB4A9dlBMkBytlh2oPJROZIkTZA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FDSC02029_1569325764.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Unjuk rasa digelar sekitar 2.000 mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Tegal, Jateng, Selasa (24/9/2019). Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi dan meminta DPRD Kota Tegal untuk mendesak DPR agar membahas ulang pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan publik.

TEGAL, KOMPAS — Sejumlah perwakilan mahasiswa mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (30/9/2019). Mereka menuntut DPRD Kota Tegal menandatangani dokumen yang menyatakan DPRD Kota Tegal setuju dengan tuntutan-tuntutan mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa meliputi penolakan segala pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi, penolakan terhadap pasal-pasal kontroversial dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000