logo Kompas.id
Mantan Direktur Utama Perum...
Iklan

Mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Ditahan KPK

Djoko Saputro diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017 yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar.

Oleh
Sharon Patricia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lXRqzMZSF7otFCjRHQv5VuIL0Ow=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fab921787-8428-47c5-ac09-e4f5be45dc14_jpeg.jpg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II, Djoko Saputro, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (30/9/2019) di rumah tahanan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Jasa Tirta II, Djoko Saputro, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2018.

Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai direktur utama untuk mencari keuntungan dalam pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017 yang merugikan negara hingga Rp 3,6 miliar.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000