Kepolisian meminta warga tetap tenang dan tidak terpengaruh isu atau berita bohong terkait kerusuhan susulan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya maupun kabupaten-kabupaten sekitarnya.
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS - Kepolisian Daerah Papua meminta warga tetap tenang dan tidak terpengaruh isu atau berita bohong terkait kerusuhan susulan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya maupun kabupaten-kabupaten sekitarnya. Menurut kepolisian, berkembangnya hoaks itu menjadi salah satu pemicu terjadinya eksodus warga ke Jayapura.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, di Jayapura, Papua, Senin (30/9/2019). Dia menjelaskan, dari hasil pantauan kepolisian, masih banyak isu atau informasi bohong terkait kerusuhan yang beredar di Wamena dan sejumlah daerah lainnya di kawasan Pegunungan Tengah Papua.
Saat ini sekitar 2.000 personel kepolisian telah berada di Wamena sebagai pusat wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Padahal, lanjut Ahmad, Polda Papua menjamin penuh keamanan warga pascakerusuhan di Wamena pada 23 September lalu. "Kami memastikan keamanan warga di Wamena dan kabupaten lainnya terjamin. Saat ini sekitar 2.000 personel kepolisian telah berada di Wamena sebagai pusat wilayah Pegunungan Tengah Papua," kata Ahmad.
Ia pun berharap, warga yang rumahnya tidak terbakar dapat kembali beraktivitas seperti biasanya. Sementara, ribuan warga masih berada di pengungsian karena kehilangan tempat tinggal yang dibakar para pelaku kerusuhan.
Kepala Polres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Tonny Ananda, saat dihubungi dari Jayapura, mengatakan, masih terdapat sekitar 6.000 pengungsi. Para pengungsi itu bukan hanya berasal dari Wamena melainkan juga Kabupaten Tolikara hingga Lanny Jaya.
"Saat ini aktivitas perekonomian dan perkantoran sudah mulai berjalan. Sementara, pelayanan pendidikan belum berjalan karena para guru masih ketakutan," ungkap Tonny.
Ia menegaskan, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka dalam kerusuhan di Wamena. Tujuh tersangka ini berlatar belakang mahasiswa, pelajar SMA, serta warga sipil.
"Kami menjerat tujuh tersangka ini dengan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan kekerasan secara bersama-sama. Kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah sebab pemeriksaan terus berlangsung," kata Tonny.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan permintaan maaf dan duka cita yang mendalam bagi keluarga korban kerusuhan di Wamena. Lukas pun menyatakan, pemda, TNI, dan Polri menjamin keamanan dan kenyamanan warga negara di seluruh wilayah Papua.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi aset-aset milik pemerintah daerah serta toko dan kios masyararakat yang rusak dan terbakar.
"Saat ini pemda fokus untuk mengevakuasi korban kerusuhan, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Selain itu, pemda juga akan menyediakan berbagai barang kebutuhan pokok lainnya bagi warga yang mengungsi di sejumlah lokasi di Wamena," tutur Lukas.