logo Kompas.id
Badan Pengelola Didesain...
Iklan

Badan Pengelola Didesain Percepat Reforestasi dan Pemulihan Lingkungan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pKyg3pobU84Ry4NJqmw-OK2Y_rw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F0588e3d0-a5db-4575-98ae-db3766bd8c9a_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Bambang Hendroyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan telah membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Badan ini akan diluncurkan pekan depan oleh Kementerian Keuangan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) ini menggantikan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan yang eksis sebelumnya dalam mengelola sejumlah dana reboisasi. BPDLH ini didesain memiliki mekanisme pembiayaan nasional untuk mendukung kegiatan-kegiatan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk pengendalian perubahan iklim, konservasi keanekaragaman hayati, serta penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan kerusakan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000