Sebuah selongsong yang ditemukan masyarakat diserahkan ke Ombudsman RI Sulawesi Tenggara. Selongsong itu menjadi menjadi bukti tambahan meninggalnya dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·2 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Sebuah selongsong yang ditemukan masyarakat diserahkan kepada Ombudsman RI Sulawesi Tenggara untuk menjadi bukti tambahan meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. Selongsong tersebut ditemukan di sekitar lokasi meninggalnya Randi (22) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), dua mahasiswa yang tewas saat unjuk rasa Jumat (27/9/2019).
Selongsong yang ditemukan oleh seorang warga ini diserahkan kepada pihak Ombudsman pada Rabu (2/10/2019) pagi. Sebuah selongsong berwarna keemasan ini terlihat sedikit berkarat, dengan panjang sekitar 2 sentimeter.
Mastri Susilo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, menyebutkan, selongsong ini akan menjadi bukti baru untuk bahan penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Saat ini, pihaknya mengamankan selongsong ini bersama sejumlah bukti yang dikumpulkan lainnya.
”Kami masih simpan dulu selongsong ini. Ini akan menjadi bahan investigasi internal bersama sejumlah bahan yang kami kumpulkan. Kami ada video, dan beberapa bukti lain,” ucap Mastri.
Penyelidikan oleh Ombudsman, ucap Mastri, dilakukan untuk mengawal investigasi kasus meninggalnya dua mahasiswa ini berlangsung terbuka. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di luar kepolisian terkait kejadian ini.
Kami masih simpan dulu selonsong ini. Ini akan menjadi bahan investigasi internal bersama sejumlah bahan yang kami kumpulkan. Kami ada video, dan beberapa bukti lainnya
Selongsong ditemukan Saharuddin (39), seorang warga Kendari. Udin, panggilannya, yang juga Direktur Walhi Sultra, menceritakan, selongsong itu ditemukan pada Jumat (27/9/2019) pagi, sehari setelah aksi demonstrasi yang menyebabkan Randi dan Yusuf meninggal.
”Selongsong itu kami temukan di selokan, dekat pagar Disnakertrans Sultra. Lokasi itu dekat dengan tempat jatuhnya seorang mahasiswa berdasar video yang beredar,” kata Udin.
Menurut Udin, pihaknya mencoba menelusuri jejak dari video yang beredar untuk mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Berdasarkan mandat Walhi, persoalan hak asasi manusia adalah mandat organisasi selain permasalahan lingkungan.
Hingga hari keenam setelah aksi demonstrasi berujung bentrok, hingga dua mahasiswa meninggal, sejumlah bukti telah dikumpulkan. Selain satu selongsong yang diserahkan hari ini, tiga selongsong diamankan pihak kepolisian, dan dua dipegang pihak mahasiswa.
Selain itu, satu proyektil yang mengenai Putri (23), seorang ibu rumah tangga yang terkena peluru di bagian kaki, juga dalam penyelidikan kepolisian. Informasi yang beredar menyebutkan, proyektil lainnya juga telah diamankan.
Aparat kepolisian telah mengamankan 13 senjata dari 13 personel yang bertugas. Banyak pihak meminta agar kepolisian membuka semua hal dan investigasi yang berlangsung.