logo Kompas.id
Masyarakat Jadi Penentu
Iklan

Masyarakat Jadi Penentu

Pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi dipengaruhi masyarakat sebagai pemberi pinjaman dan peminjam. Penyaluran pinjaman untuk kegiatan produktif dipastikan tetap ada.

Oleh
MEDIANA/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AHrmR1ivf3Xf0IKBo55um_8Wc8c=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190516_152558_1557995540.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Ilustrasi seorang pengguna melihat daftar penyelenggara teknologi finansial (fintech) pinjam-meminjam atau peer to peer lending yang telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

JAKARTA, KOMPAS —  Model penyaluran pendanaan oleh penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi berbeda dengan jasa keuangan konvensional. Pelaku teknologi finansial cenderung menyalurkan pinjaman sesuai kebutuhan masyarakat.

Adapun penyedia layanan keuangan konvensional menghimpun dana masyarakat kemudian menyalurkannya ke sektor tertentu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000