logo Kompas.id
Penerima Dana E-KTP Jadi...
Iklan

Penerima Dana E-KTP Jadi Tersangka Suap

Oleh
Riana A Ibrahim
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7TeWn4sd2DusAu0xRqKBFWuBB-8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20190802_ENGLISH-TAJUK_B_web_1564753823.jpg
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2019). KPK menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Properti, yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam sebagai penerima suap dan Staf PT INTI Taswin Nur sebagai pemberi suap.

JAKARTA, KOMPAS - Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) Darman Mappangara ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait proyek Baggage Handling System. Darman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN juga sempat menerima uang dalam proyek pengadaan KTP Elektronik, tapi uang yang diterimanya sudah dikembalikan kepada KPK.

“Tersangka DMP selaku Direktur Utama PT INTI diduga memberi suap kepada AYA yang merupakan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek Baggage Handling System dikerjakan oleh PT INTI. Hingga saat ini, teridentifikasi suap sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk 96,700 dollar singapura,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000