Demonstrasi buruh di sejumlah kota yang berlangsung tertib bisa jadi contoh. Sementara Komnas HAM meminta polisi transparan menangani pengunjuk rasa yang ditangkap.
JAKARTA, KOMPAS Unjuk rasa buruh di sejumlah kota, termasuk yang berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019), berlangsung tertib. Unjuk rasa ini dinilai menjadi contoh baik dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Beberapa hari terakhir terjadi gelombang unjuk rasa di Ibu Kota menuntut pembatalan pengesahan rancangan undang- undang bermasalah. Aksi berlangsung hingga larut malam. Sebagian pengunjuk rasa bentrok dengan aparat. Fasilitas umum dirusak. Korban luka-luka berjatuhan.
Kemarin siang, unjuk rasa buruh di Jakarta berlangsung tertib. Massa buruh urung masuk ke jalan tol. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memerintahkan Garda Metal, salah satu organisasi buruh, membentuk pagar badan. ”Buruh kembali ke barisan. Ini aksi damai,” katanya.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengapresiasi unjuk rasa buruh. ”Buruh menunjukkan ke masyarakat Indonesia aksi yang tertib. Ini bisa dicontoh,” katanya.
Buruh menuntut tiga hal, yaitu menolak revisi Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meminta revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menolak kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
Di Bandung, buruh juga berunjuk rasa dengan tertib. Mereka berunjuk rasa terkait Program Citarum Harum yang menindak industri pembuang limbah cair tanpa izin ke Sungai Citarum. Program ini menurut buruh berdampak penghentian operasional pabrik sehingga ada buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.
”Kami mendukung Program Citarum Harum. Kalau ada industri yang nakal ditindak tegas, tetapi penerapan di lapangan harus hati-hati. Jangan abaikan perlindungan hak-hak buruh yang terkena dampak itu,” kata Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 Jabar Ajat Sudrajat.
Di Jawa Timur, unjuk rasa buruh meminta eksekutif dan legislatif membentuk Badan Pengawas Rumah Sakit untuk menjamin perawatan pasien, terutama dari kalangan pekerja yang menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebab serikat tidak pernah diajak bicara.
Transparan
Secara terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai tindakan aparat penegak hukum dalam menangani unjuk rasa yang berakhir rusuh di Jakarta beberapa hari terakhir merupakan tindakan represif, khususnya terkait penangkapan ratusan warga, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Komnas HAM meminta polisi transparan dalam menangani pengunjuk rasa yang ditangkap. ”Kami sudah datang ke polda, ternyata masih banyak yang ditahan. Kami juga mendorong polisi untuk melepaskan mahasiswa,” kata komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.