logo Kompas.id
Hong Kong Makin Keras kepada...
Iklan

Hong Kong Makin Keras kepada Pengunjuk Rasa

Aparat Hong Kong akan semakin keras terhadap pengunjuk rasa yang sudah berdemonstrasi selama hampir empat bulan.

Oleh
kris mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vYkLXV_e_aidfRaO8bzBbzIyRVE=/1024x743/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F000_1KX3ZI_1569944110.jpg
AFP/MARK RALSTON

Seorang perempuan terbaring setelah terkena gas air mata dalam unjuk rasa di dekat Stasiun MTR Admiralty, Hong Kong, Senin (1/10/2019).

HONG KONG, KAMIS — Aparat Hong Kong akan semakin keras terhadap pengunjuk rasa yang sudah berdemonstrasi selama hampir empat bulan. Relawan kesehatan dan jurnalis rawan menjadi korban di tengah rangkaian unjuk rasa yang kerap berujung ricuh itu.

Pemerintah Hong Kong mengeluarkan tiga kebijakan yang mengindikasikan sikap makin keras itu. Pertama, undang-undang darurat akan dihidupkan lagi. Dengan UU itu, aparat bisa melarang dan membubarkan paksa massa yang berkumpul tanpa izin resmi. Kedua, melarang pengunjuk rasa memakai penutup wajah dalam bentuk apa pun. Ketiga, mengurangi panduan prosedur penangan unjuk rasa oleh polisi.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000