logo Kompas.id
Penyidik Usut Pemodal Kayu...
Iklan

Penyidik Usut Pemodal Kayu Ilegal

Oleh
· 2 menit baca

JAMBI, KOMPAS Penyidik kehutanan Provinsi Jambi hingga Kamis (3/10/2019) menelusuri pemodal kayu ilegal hasil pembalakan di hutan produksi terbatas Muaro Jambi. Keterangan tiga tersangka yang ditangkap pada Rabu lalu menjadi bahan awal.

”Sampai hari ini (Kamis), kami masih memeriksa ketiga tersangka,” ujar Taupik Bukhari, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kehutanan Jambi, kemarin. Dari mereka, penyidik memperoleh informasi tentang para auktor, mulai pemodal hingga pembeli. Seperti diberitakan, Rabu lalu, tim Satuan Tugas Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan Jambi mendapati lebih dari 3.000 meter kubik kayu ilegal di dalam kawasan hutan gambut terbakar. Di lokasi itu, tiga pekerja kayu ditangkap, enam lolos.

Menurut penyidik Dinas Kehutanan Jambi, Barokah, lokasi kayu-kayu ilegal itu ada di wilayah kerja perusahaan konsesi hak pengusahaan hutan di areal hutan produksi terbatas. Lokasinya berbatasan dengan Sumatera Selatan. Di lokasi pembalakan liar itu ditemukan kayu-kayu rimba tebangan liar yang telah diolah dan sebagian masih kayu bulat. Panjang barisan kayu ke hutan sekitar 6 kilometer.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000