logo Kompas.id
Pemerintah Aceh Jamin Bantuan ...
Iklan

Pemerintah Aceh Jamin Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Pemerintah Provinsi Aceh bekerja sama dengan 11 lembaga bantuan hukum akan menyediakan pendampingan hukum bagi warga miskin. Program tersebut untuk memberi perlindungan dan akses hukum bagi warga akar rumput.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fCkvu9s0iNN-zdRll_Y1hfFY7p0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F516560_getattachmenta8071ab0-3664-4da7-b69d-5d8db81083cc507944.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Tiga pemain Persatuan Sepak Bola Aceh Pidie (PSAP) Kabupaten Pidie, Aceh, yakni Muhammad Kausar (24), Nurmahdi (25), dan Fajar Munandar (25), mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (26/2). Ketiga pemain itu dituntut tiga bulan penjara karena dianggap bersalah memukul wasit dalam pertandingan di Liga Tiga antara PSAP dan Aceh United.

BANDA ACEH, KOMPAS —  Pemerintah Provinsi Aceh bekerja sama dengan 11 lembaga bantuan hukum akan menyediakan pendampingan hukum lebih intens bagi warga miskin. Program tersebut untuk memberi perlindungan dan akses hukum bagi warga akar rumput.

Kepala Biro Hukum Pemprov Aceh Amrizal Prang Minggu (6/10/2019) mengatakan pemerintah dan 13 lembaga tersebut telah menandatangani naskah kerja sama pada Jumat (4/10/2019). Pemerintah memberikan anggaran untuk para pengacara dari setiap kasus yang ditangani oleh lembaga tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000