Platform E-Dagang Bisa Genjot Ekspor Nonmigas Indonesia
›
Platform E-Dagang Bisa Genjot ...
Iklan
Platform E-Dagang Bisa Genjot Ekspor Nonmigas Indonesia
Penggunaan platform e-dagang berpeluang besar untuk menggenjot ekspor nonmigas, terutama produk usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Penggunaan platform e-dagang berpeluang besar untuk menggenjot ekspor nonmigas, terutama produk usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia. Intervensi berbagai instrumen perdagangan diperlukan karena pelambatan ekonomi global mulai memengaruhi kinerja ekspor Indonesia.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, tren perdagangan ke depannya akan didominasi oleh platform e-dagang. Keberadaan penjualan secara daring ini akan melengkapi penjualan secara luring.
“Sempat ada pertentangan dari offline ke online, tetapi penjualan daring ini tidak bisa dihindari. Dalam perkembangannya, penjualan justru dapat meningkat bila ada sinergi antara toko online dan offline,” kata Enggartiasto dalam pembukaan acara e-Commerce Marketplace Go Global di Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Dody Edward menambahkan, pemerintah akan terus mendorong pemilik platform e-dagang untuk mempromosikan dan menjual produk UKM. Namun, pelaku UKM juga perlu membuat produk berkualitas agar tidak kalah dengan produk negara lain.
“Produk itu harus memiliki branding, kemasan yang mencantumkan kandungan bahan, dan pengawasan kualitas. Produk pun dipasarkan dengan cara dan tampilan yang menarik,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, sejumlah pelaku usaha telah menggunakan situs atau aplikasi platform e-dagang yang tersedia untuk berjualan dan mengekspor barang. Namun, ada juga penjualan barang yang masih menggunakan media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
“Pemerintah ingin mendorong produk UKM, seperti busana, perhiasan, sepatu, makanan dan minuman, dan perabot, dipasarkan di platform e-dagang. Penggunaan platform daring atau luring untuk ekspor akan terus dipacu,” kata Dody.
Sepanjang 2019, pertumbuhan ekonomi dan permintaan pasar global mulai terganggu oleh perang dagang negara-negara adidaya. Amerika Serikat berseteru dengan China dan Uni Eropa serta Jepang berselisih dengan Korea Selatan.
Kemendag mencatat, kinerja ekspor nonmigas Indonesia sebesar 101,45 miliar dollar AS selama Januari-Agustus 2019. Jumlah itu turun 6,67 persen dibandingkan periode yang sama pada 2018.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soetrisno berpendapat, di tengah gejolak global tersebut, para pelaku ekspor berupaya untuk melakukan diversifikasi pasar menggunakan teknologi digital dan platform e-dagang. Mereka tidak lagi berorientasi pada pasar tradisional.
“Negara non tradisional juga memerlukan banyak barang dengan kualitas tidak harus setara negara tradisional. Masalahnya, sistem pembayaran yang digunakan belum memadai.,” ujar Benny.
Di tengah gejolak global tersebut, para pelaku ekspor berupaya untuk melakukan diversifikasi pasar menggunakan teknologi digital dan platform e-dagang. Mereka tidak lagi berorientasi pada pasar tradisional.
Momok lainnya adalah barang yang diekspor dari Indonesia tidak sesuai permintaan pasar di sana. Oleh sebab itu, menurut Benny, Pemerintah Indonesia perlu membuat matriks untuk mengetahui komoditas yang dibutuhkan oleh negara-negara non tradisional.
Peran diaspora
Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Fadlan Muzakki mengatakan, diaspora Indonesia, termasuk pelajar, dapat berkontribusi sebagai agen pemasaran produk UKM karena berinteraksi dengan warga lokal di negara tujuan. Mereka juga bisa membaca tren pasar secara langsung.
“Di Indonesia berjualan melalui media sosial dan platform e-dagang itu mudah. Di China, misalnya, tidak akan laku karena aplikasi-aplikasi itu diblokir di China sehingga harus pakai WeChat. Pelajar disana tahu apa yang sedang tren dan bagaimana mendekati mereka menggunakan gaya bahasa dan desain yang sesuai,” ujar Fadlan.
Dody menambahkan, penjualan produk UKM Indonesia di luar negeri perlu memerhatikan standar pasar yang ada. Hal ini diperlukan guna menjaga imej dan kualitas produk Tanah Air.