logo Kompas.id
Saatnya Merebut FIR dari...
Iklan

Saatnya Merebut FIR dari Singapura

Oleh
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yhvz7scFusdcHL302bikM8NZKaM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FMelintasi-Selat-Malaka_83742069_1570294429.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Foto udara kapal-kapal melintasi perairan Selat Malaka di sekitar perairan Kepulauan Riau dan Singapura, Rabu (25/9/2019).

Semua pemangku kepentingan sudah waktunya bersatu dan memiliki visi yang sama, yaitu kepentingan nasional, dalam upaya mengembalikan kendali ruang udara (FIR) wilayah Kepulauan Riau. Ruang udara yang mencakup wilayah teritorial RI dan Zona Ekonomi Eksklusif itu kini dikendalikan oleh Singapura yang ingin membuatnya sebagai daerah latihan militer.

Pengambilalihan kendali ruang udara di Kepulauan Riau itu sebenarnya sudah diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, khususnya Pasal 458. UU tersebut memberi batas waktu hingga 2024. Presiden Joko Widodo sendiri melalui Instruksi Presiden tertanggal 18 September 2015 meminta agar pengambilalihan dilakukan lebih cepat, yaitu pada 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000