logo Kompas.id
Putusan Tidak Berikan Efek...
Iklan

Putusan Tidak Berikan Efek Jera

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m3RGq5qo-BwB62zTkG2qnLfiyyo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190510_094253_1557462264.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Ketua Bawaslu Papua Metusalak Infandi (tengah) menyampaikan hasil penanganan 29 laporan tindak pidana pemilu di Jayapura, Jumat (10/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS  - Tindak pidana pemilu yang terjadi di sejumlah daerah menjadi catatan khusus penyelenggaraan Pemilu serentak 2019. Rendahnya vonis hukuman menyisakan kekhawatiran bakal terus berulangnya praktik tersebut di masa penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Penegakan Hukum Pidana Pemilu, Dinamia, dan Masalahnya,” pada Senin (7/10/2019) di Jakarta. Diskusi tersebut diselenggarakan menyusul hasil riset putusan pengadilan terkait pidana pemilu yang dilakukan lembaga kajian hukum dan peradilan Indonesia Legal Roundtable (ILR).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000